PURWAKARTA, (jatiluhuronline.com) Aksi aliansi mahasiswa HMI dan PMII yang tergabung kedalam AMMP, di depan halaman Pengadilan Negeri Purwakarta berakhir ricuh.
Bentrokan terjadi akibat mahasiswa yang berorasi membakar ban bekas di tengah jalan, salah seorang anggota polisi mencoba memadamkan api.
Tidak setuju dengan aksi polisi menyemprotkan alat pemadam ke kobaran api, seorang mahasiswa berusaha menghalangi dan merebut pemadam api.
Tak ayal rebutan pemadam api jenis portable unit itu terjadi, namun karena mahasiswa kalah jumlah dengan aparat kepolisian, akhirnya polisi berhasil memadamkan api.
Bentrokan terjadi akibat mahasiswa yang berorasi membakar ban bekas di tengah jalan, salah seorang anggota polisi mencoba memadamkan api.
Tidak setuju dengan aksi polisi menyemprotkan alat pemadam ke kobaran api, seorang mahasiswa berusaha menghalangi dan merebut pemadam api.
Tak ayal rebutan pemadam api jenis portable unit itu terjadi, namun karena mahasiswa kalah jumlah dengan aparat kepolisian, akhirnya polisi berhasil memadamkan api.
Namun sayangya, pihak kepolisian memadamkan api dengan cara membabi buta. Akhirnya, para mahasiswa terkena semprotan Dry Chemical powder. Salah seorang mahasiswa berteriak, "woi perih, kena mata."
Aksi unjuk rasa para mahasiswa ini di picu, karena kekesalan terhadap penegakan hukum di Purwakarta yang menurut mereka tidak adil dan tidak berpihak kepada korban pembunuhan.
" Kalian semua penegak hukum dibayar dan digaji oleh keringat rakyat, seharusnya kalian berpihak kepada rakyat dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya." teriak kordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Purwakarta (AMMP).
Aksi unjuk rasa para mahasiswa ini di picu, karena kekesalan terhadap penegakan hukum di Purwakarta yang menurut mereka tidak adil dan tidak berpihak kepada korban pembunuhan.
" Kalian semua penegak hukum dibayar dan digaji oleh keringat rakyat, seharusnya kalian berpihak kepada rakyat dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya." teriak kordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Purwakarta (AMMP).
Andi Salah satu pengunjuk rasa terkena pukulan oknum polisi menjawag singkat. "Nga tau kang, siapa yang mukul." ujarnya. Andipun sempat diamankan pihak kepolisian, karena merebut pemadam api. Disaat pengamanan tersebut, Andi mendapat pukulan.
"Tadikan banyak banget anggota yang mengerubuti, jadi saya tidak tau siapa yang memukul." keluh Andi.
Aksi unjuk rasa berlanjut, mahasiswa kembali membakar ban bekas. Namun aksi kali ini, pihak kepolisian membiarkan mahasiswa membakar ban ditengah jalan.
"Tadikan banyak banget anggota yang mengerubuti, jadi saya tidak tau siapa yang memukul." keluh Andi.
Aksi unjuk rasa berlanjut, mahasiswa kembali membakar ban bekas. Namun aksi kali ini, pihak kepolisian membiarkan mahasiswa membakar ban ditengah jalan.
Para mahasiswa berencana akan melayangkan pengaduan, terhadap buruknya penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta. Hal ini di tandai dengan mengirimkan surat ke KOMISI PENGAWAS KEJAKSAAN RI, KOMISI III DPR RI, MAKHAMAH AGUNG RI, KEJAKSAAN AGUNG RI, KAPOLRI, dan KOMNASHAM.
Sebagaimana hasil saresehan yang telah dilaksanakan di Hotel Intan, dengan mendatangkan para pakar hukum dari perguruan tinggi Bandung. Para mahasiswa HMI, dan PMII yang tergabung kedalam AMMP, sepakat melayangkan surat tentang proses penegakan hukum yang terjadi di Purwakarta. (*).
Sebagaimana hasil saresehan yang telah dilaksanakan di Hotel Intan, dengan mendatangkan para pakar hukum dari perguruan tinggi Bandung. Para mahasiswa HMI, dan PMII yang tergabung kedalam AMMP, sepakat melayangkan surat tentang proses penegakan hukum yang terjadi di Purwakarta. (*).



