Hari ini, Ribuan Minuman ‘Haram’ Dimusnahkan Polres Purwakarta
Purwakarta, jatiluhuronline.com – Ribuan Minuman Keras (Miras) dimusnahkan oleh jajaran Polres Purwakarta pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin lodaya, Kamis (20/12/2018).
Pemusnahan minuman haram yang dilakukan petugas kepolisian disaksikan oleh jajaran muspida setempat termasuk awak media. Dari data yang diperoleh, 3 ribu botol miras dari berbagai jenis dan merk hari ini di dimusnahkan.
Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan akan terus melakukan operasi terkait minuman haram ini, ia berkomitmen wilayah hukum Purwakarta harus terbebas dari peredaran minuman memabukan itu.
"Peredaran miras di wilayah kami memang cukup memprihatikan sejak beberapa tahun terakhir. Tapi, kami bersyukur peredaran miras ini bisa ditekan, setelah jajaran kami terus gencar menggiatkan operasi," katanya.
Barang bukti yang saat ini dimusnahkan, lanjut Kapolres, merupakan hasil operasi jajarannya selama 6 bulan terakhir dari warung-warung, toko dan depot jamu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo menyampaikan, peredaran miras di Purwakarta dinilai meningkat hingga 200 persen, tahun 2017 barang bukti miras disita sebanyak 2.368 botol, dan tahun 2018 sebanyak 6.155 botol.
"Peningkatannya sekitar 200 persen. Memang cukup memprihatikan," ujar Heri.
Heri menambahkan, pemusnahan miras yang hari ini digelar merupakan kegiatan kedua kalinya. Selain mengamankan 6.155 botol miras, pihaknya pun mengamankan 40 orang penjual miras tanpa izin.
"Jadi, pemusnahan 6.155 botol miras ini dibagi dua tahap. Pertengahan tahun lalu, kita musnahkan 3.155 botol, hari ini sisanya. Untuk para penjual ini terbukti melalukan tindak pidana ringan (tipiring) dan sanksinya denda oleh pengadilan," katanya.
Pihaknya berharap peran serta dari masyarakat sangat diperlukan, supaya Purwakarta bisa terhindar dari minuman haram ini yang sudah meresahkan masyarakat. (***/MH)