Uu Tidak Memenuhi Panggilan Pengadilan Tipikor, ini Alasannya

Uu Ruzhanul Ulum -
Bandung, Jatiluhuronline.com - Mantan Bupati Tasikmalaya UU Ruzhanul Ulum tidak memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor Bandung sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017.

Humas Pemprov Jabar mengirimkan surat pemberitahuan resmi atas ketidakhadiran Uu pada persidangan, alasan Wakil Gubernur Jabar tidak hadir dalam persidangan karena lebih memilih memenuhi undangan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk acara peresmian National Plastic Action Partnership yang waktunya bersamaan, Senin, (11/2/2019).

“Wagub sudah mengirimkan surat Pemberitahuan resmi ketidakhadiran Wagub sudah dikirimkan ke PN, ” dalam rilis Humas Pemprov Jabar, Senin (11/3) sore.

Namun demikian, Uu tetap menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan sesuai prosedur dan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim M Razad, akhirnya memutuskan untuk memanggil kembali Uu Ruzhan Ulum setelah sebelumnya diminta oleh para terdakwa sebagai saksi. Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan.

"Demikian sidang hari ini, dan akan dilanjutkan Senin pekan depan, 18 Maret dengan menghadirkan saudara Uu Ruzhanul Ulum," kata Razad dalam persidangan. 

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Andikawira, telah menerima informasi bahwa Uu tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah hingga merugikan negara sebesar Rp3,9 miliar.

"Karena mengikuti kegiatan rapat terbatas sekaligus peresmian terkait National Plastik Action Partnership Indonesia di Jakarta," kata Andi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung,

Andi menegaskan, pihaknya akan tetap memanggil Uu sekali lagi sesuai dengan keputusan sidang dan menghormati proses hukum.

"Ya kita akan lakukan pemanggilan (Uu) sekali lagi sebagai mana penetapan hakim, kan tadi dengar sendiri keinginanan terdakwa untuk menghadirkan sekali lagi, kita laksanakan sebagaimana penetapan hakim," kata Andi. (NM)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER