Pemkab Purwakarta Siapkan Rp. 58 M untuk THR ASN dan Non ASN
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta siapkan Rp. 58 Miliar untuk THR dan gaji ke-14 ASN. Rencananya pekan ini para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bakal mendapat THR.
"Sedang diproses. Kemungkinan dalam waktu dekat ini bisa dicairkan dan didistribusikan," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Norman Nugraha. Selasa (21/5/2019).
Adapun sumber anggaran untuk pembayaran gaji 14 itu, merupakan anggaran dari Pemerintah Pusat. Sedangkan anggaran THR untuk Tunjangan Daerah dan THR Non-ASN itu dari Pemerintah Daerah.
Norman menjelaskan, pemberian THR bagi para pegawai ini merujuk pada peraturan pemerintah (PP) No 36/2019. Pihaknya berharap, dengan adanya THR ini bisa menjadi pemacu semangat pegawai untuk lebih baik lagi kinerjanya. Serta, lebih produktif lagi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna menambahkan, jumlah ASN yang ada di lingkungan pemkab Purwakarta mencapai 7.662 pegawai.
Sedangkan, jumlah PTT mencapai 423 pegawai. Adapun tenaga harian lepas (THL) mencapai 2.200 pegawai. Dia berharap, pemberian THR ini bisa menjadi stimulus untuk bekerja lebih optimal lagi.
"Terkait dengan THR, semoga bermanfaat bagi pegawai," ujarnya singkat. (AM/jto)