Belum ada SK Bupati, Pembangunan Jaling Sekolah di Purwakarta Belum Terealisasi

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Upaya penataan lingkungan yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus dicanangkan.

Salah satunya, pembangunan jalan lingkungan (jaling) sekolah di Kabupaten Purwakarta yang dialokasikan untuk sekolah-sekolah SD, SMP dan Pesantren, namun sampai saat ini belum terealisasikan.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta, Burhan Noor Dayan, mengatakan, belum dibangunnya Jaling Sekolah itu dikarenakan belum adanya surat keputusan (SK) penetapan lokasi dari Bupati Purwakarta.

“Belum realisasi karena menunggu SK penetapan lokasi ditandatangani oleh bupati,” ujar Burhan kepada awak media di kantornya. Selasa, (23/7/2019).

Pembangunan Jaling sekolah rencananya akan direalisasikan sedikitnya di 18 titik lokasi yang tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Purwakarta, meliputi : Kecamatan Kiarapedes, Wanayasa, Tegalwaru, Campaka, Bojong, Purwakarta, Babakanciako, Bungursari, Pasawahan, Sukatani, dan Maniis.

Saat ini, Pemkab Purwakarta telah menganggarkan dana untuk pembangunan jaling sekolah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni 2019 sebesar Rp. 2,2 miliar.

“Per satu kegiatan memakan anggaran sebesar Rp. 200 juta, dengan rata-rata volume pengerjaan sepanjang 200 meter,” kata Burhan.

Pihaknyapun akan segera merealisasikan pekerjaan pembangunan Jaling setelah terbit SK dari Bupati.

“Ya secepatnya kalau SK nya sudah di tandatangani oleh bupati,” ucap Burhan Noor Dayan. (gj/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Belum ada SK Bupati, Pembangunan Jaling Sekolah di Purwakarta Belum Terealisasi"

Posting Komentar