Disdik Purwakarta Terbitkan Aturan Penanganan Sampah Plastik

H. Purwanto, Kadisdik Purwakarta -
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta mulai menerbitkan aturan pengurangan penggunaan plastik dan penanganan sampah plastik di lingkungan Disdik Purwakarta.

Penerbitan aturan tersebut sebagaimana dimuat dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 440/4057/DISDIK tentang penerapan kebijakan pengurangan penggunaan plastik dan penanganan sampah plastik.

Surat edaran tersebut akan diberlakukan di seluruh instansi atau satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. 

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto mengatakan, melalui surat edaran ini sekolah  bisa menjadi contoh teladan untuk masyarakat luas dalam upaya pengurangan penggunaan sampah plastik.

“Hal ini menjadi upaya Dinas Pendidikan untuk penyadaran perilaku masyarakat untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik. Minimal masyarakat mengetahui, sadar, dan mau melakukan,” kata Purwanto.

Ia pun menghimbau kepada seluruh pengawas sekolah untuk semakin fokus memperkuat pelaksanaan kebijakan tujuh poe atikan istimewa di sekolah-sekolah. 

Mengingat, sejauh ini Kabupaten Purwakarta telah diberikan apresiasi khusus Penerapan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud RI).

“Para pengawas harus melakukan inovasi kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di Purwakarta agar semakin kuat sebagai branding penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Purwakarta. Kita harus terus secara massif menggelorakan kebijakan ini,” terang Purwanto (***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER