Minim Anggaran, Tahun ini Pemkab Purwakarta Tak Rekrutmen PPPK

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tidak akan membuka lowongan untuk kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun sekarang (2019). 

Alasan Pemkab Purwakarta tidak membuka kuota untuk P3K karena belanja pegawai saat ini terbilang cukup tinggi, mengingat untuk P3K ini sistem upahnya masih dibebankan kepada APBD.

"Untuk pengupahan THL saja Rp69 miliar pertahun, belum memenuhi kebutuhan lainnya, anggaran kita tidak sanggup jika upah kerja P3K dibebankan ke APBD," kata Sekretaris Daerah Iyus Permana kepada awak media. Kamis (7/11/2019).

Sementara untuk mengisi kekosongan ASN yang pensiun tahun ini, pihaknya mengaku akan memberdayakan para tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan honorer di sekolah di Purwakarta.

"Selama Tahun 2018 saja, kami ditinggal pensiun oleh 425 pegawai, kita sangat membutuhkan, tapi kalau upah kerja dibebankan ke kami jujur kami keberatan, dan bukan Purwakarta saja yang menolak, daerah lain juga sama," katanya.

Sementara itu, Kepala BKAD Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, dari Rp1,3 triliun pos belanja tidak langsung (BTL), belanja pegawai menyerap 73% anggaran.

"Sementara persentase penyerapan anggaran belanja pegawai sebesar 43,6% dari total keseluruhan APBD Purwakarta," ujar Norman.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor B/617/ M. SM.01.00/2019, disebutkan kuota rekrutmen pegawai 30% CPNS dan 70% untuk kuota PPPK.

Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakarta untuk kuota CPNS sebanyak 169 orang.

"Aturan mengenai nomenklatur jabatan PPPK belum ada. Jika dibebankan ke daerah kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan untuk mengangkat PPPK karena belanja pegawai masih tinggi, sementara kuota CPNS kita hanya169," ujar Sekertaris BKPSDM, Ai Saidah menambahkan. (ap/jo/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER