Polisi Dalami Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Kemenpora di Purwakarta

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Kapolres Purwakarta AKBP Matrius menegaskan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan dana hibah Kemenpora oleh sejumlah kepala desa di Purwakarta.

Selain mengecek atau melakukan olah TKP, jajaran Polres Purwakarta juga tengah mengidentifikasi para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah tersebut pada sejumlah desa di Kabupaten Purwakarta.

Bahkan, pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan BPK dan BPKP apakah ada temuan-temuan dari terakit kasus tersebut.

“Akan kita telusuri soal adanya kerugian negara pada program hibah Kemenpora tersebut,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius kepada awak media, di Mapolres Purwakarta di Jalan Veteran, Kamis (19/12/2019).

HIbah dari kemenpora tersebut terkait dengan program bantuan sarana olahraga di sejumlah desa, meliputi bantuan pembangunan lapangan sepakbola, bulutangkis, bola voli, futsal, dan lain-lain dengan kisaran dana bantuan mulai dari Rp100 juta sampai Rp180 juta.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah aparatur desa pada perkara tersebut, di antaranya Desa Campakasari, Cirende dan Desa Benteng Kecamatan Campaka, Desa Sindangpanon, Bojong Barat dan Bojong Timur Kecamatan Bojong, Desa Nangewer Kecamatan Darangdan dan Desa Sawah Kulon Kecamatan Pasawahan. **

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER