Penjual Miras di Purwakarta Semakin Menjamur, Polisi Lakukan Operasi KYRD

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Maraknya penjual minuman keras di wilayah hukum Purwakarta nampaknya tak henti-henti, beberapa penjual minuman haram ini seolah tak jera dengan hukuman dan tidak memperhatikan aturan, bahkan semakin menjamur.

Kepala Satuan Narkoba Polisi Resort Purwakarta Heri Nurcahyo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek di tiga kecamatan di kabupaten Purwakarta, yakni di Kecamatan Purwakarta Kota, Bungursari, dan Kecamatan Plered. 

"Di tiga wilayah itu diamankan 281 botol miras berbagai jenis, merek, dan ukuran," ujar dia, Kamis (5/3/2020). 

Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) tersebut, satuan polisi Polres Purwakarta menyisir ke beberapa tempat yang dianggap rawan peredaran minuman keras, dan pihaknya akan terus melakukan operasi secara berkala.

Menurutnya, operasi berkala itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. Sebab, orang mengkonsumsi minuman keras bisa berakibat hilang kesadaran dan memicu tindak kriminal.  

"Inilah pentingnya KRYD. Semua terpantau dan terawasi. Kalau dibiarkan akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," kata Heri 

Sementara untuk para penjual diberikan peringatan dan pemahaman, serta diminta menandatangani pernyataan tidak akan menjual miras kembali. 

"Kalau bersikukuh tetap menjaul miras maka akan kami tindak," tegas dia. ***

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER