Anggota DPRD Banten, Sikapi Kasus Hukum Diwilayahnya

Jatiluhuronline, Serang - Berhembusnya kasus pengadaan lahan kantor Samsat Malingping dan Penotongan dana hibah pondok pesantren tahun 2020, membuat berbagai kalangan angkat bicara, tak terkecuali dengan Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati.

Menurut Koordinator Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten ini, yang akrab disapa Cak Nawa itu. Ia lebih memilih tidak bicara soal kasus tersebut, sebagai upaya menghormati Aparat Penegak Hukum mengungkap kasus.


“Terkait pengadaan lahan kantor samsat Lebak dan Hibah Pesantren yang saat ini lagi dalam proses hukum, saya lebih baik tidak berkomentar sebagai upaya menghormati Aparat Penegak Hukum yang lagi bekerja,” katanya kepada awak media, Senin (26/04/2021).


Namun dengan adanya kasus hibah Ponpes yang di Kampak Oknum, M. Nawa Said Dimyati mengatakan. Sebaiknya Pemerintah Provinsi Banten membatalkan hibah ponpes tahun 2021, yang bersumber dari APBD Banten tersebut.

“TA 2021, sebaiknya di batalkan saja. Apabila Pemprov tidak menyediakan fasilitator, untuk membantu pondok pesantren dalam mempergunakan dana hibah." ungkapnya.


Lebih lanjut Nawa Said mengatakan, dalam proposal pengajuan dana hibah ponpes, tentunya ada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang harus diselesaikan sesuai dengan pengajuan yang disetujui Pemberi dana hibah.


“Sebagaimana terlampir dalam proposal pencairan, usulan ini semata-mata untuk melindungi para pengasuh pesantren dari jeratan hukum,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus pemotongan dana hibah Ponpes yang bersumber dari APBD Banten. Awalnya terendus oleh inspektorat Daerah Provinsi Banten, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang mempunyai tugas dan kewajiban melakukan audit internal Pemprov Banten.


Lalu, kasus pemotongan dana hibah tersebut dilaporkan oleh Kepala Bidang Kesra Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, atas perintah Gubernur Banten Wahidin Halim.


Sampai saat ini, kasus pemotongan dana hibah itu terus diselidiki oleh Pihak Kejati. Hingga menetapkan beberpa tersangka, salah satunya honorer Pemprov Banten. (Tolib/***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Anggota DPRD Banten, Sikapi Kasus Hukum Diwilayahnya"

Posting Komentar