Tak Boleh Mudik, Purwakarta Perketat Arus Kendaraan Selama 24 jam

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Jelang 10 hari lebaran, pemerintah kabupaten Purwakarta melalui Satuan Polres Purwakarta memperketat penjagaan di beberapa titik arus jalan di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kasatlantas Polres setempat AKP Toto Herman Permana mengatakan ada sejumlah titik penyekatan yang akan dijaga selama musim mudik Lebaran tahun ini hingga 24 jam penuh.

"Penjagaan di pos penyekatan tersebut akan dilakukan selama 24 jam agar tidak ada masyarakat yang lolos mudik. Pos penyekatan utama yang akan dijaga ialah di sekitar Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Ciganea," katanya, dilansir Antara, Minggu (2/5/2021).

Selain itu, polisi juga akan menjaga pos penyekatan di titik perbatasan Purwakarta-Cianjur, titik perbatasan Purwakarta-Subang dan perbatasan Purwakarta-Bandung Barat, bahkan pihaknya tak segan-segan kepada para pengendara untuk memutar balik arah pengendara.

Namun demikian, pihak kepolisian akan tetap memberikan perlintasan kepada para pemudik dengan syarat membawa surat keterangan resmi dari perusahaannya atau surat dari kantor desa setempat. (ab)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Tak Boleh Mudik, Purwakarta Perketat Arus Kendaraan Selama 24 jam"

Posting Komentar