Massa GPMK Demo Kantor KPU Kota Bogor, Berorasi Sambil Bakar Ban

Jatiluhuronline, Kota Bogor - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Miskin Kota menggelar unjuk rasa, di depan Kantor KPU Kota Bogor, pada Senin (03/02/2025). 

Gerakan Pemuda Miskin Kota, meminta kepolisian segera menangkap Ketua KPU Kota Bogor. Karena diduga melakukan gratifikasi, yang menguntungkan Paslon tertentu.

Korlap aksi, Rangkuti menyatakan. Harapan suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Bogor, telah diciderai oleh perilaku tidak terpuji oknum pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. 

Menurutnya, bagaimana tidak. Pesta Demokrasi yang seharusnya dilaksanakan demi mewujudkan Kedaulatan Rakyat itu, telah dikotori dengan money politic oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) melalui penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.

Ia menjelaskan, berdasar hasil investigasinya. Diduga Ketua KPU Kota Bogor, telah menerima dana sebanyak 7 Miliar Rupiah untuk mempengaruhi pemilih agar memilih Paslon 05. 

Dana tersebut disalurkan, melalui penyelenggara tingkat Kecamatan hingga Kelurahan. Yaitu melalui oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bogor, total sebanyak 3,5 Miliar Rupiah.


"Diduga, atas arahan Ketua KPU, dana tersebut didistribusikan sebanyak 2 Juta Rupiah. Untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Bogor, dan 100 Ribu Rupiah setiap pemilih," katanya.

Kasus tersebut, kini juga telah diselidiki oleh pihak Kepolisian. Karena itu, para mahasiswa juga meminta agar Ketua KPU segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Meminta pihak Kepolisian, segera meningkatkan status kasus tersebut. Dari penyelidikan ke penyidikan, dengan menetapkan Ketua KPU sebagai tersangka,"jelasnya.

Terkait aliran dana tersebut, pihaknya juga menambahka bahwa, jika 3,5 Miliar Rupiah dari total 7 Miliar Rupiah telah disalurkan ke pemilih melalui oknum PPK dan PPS, maka mengalir kemana sisanya 3,5 Miliar Rupiah?

Mereka menduga, sisa dana 3,5 Miliar Rupiah itu juga dialirkan ke lembaga terkait. Yang berkepentingan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024, serta dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

"Meminta penegak hukum juga, menyelidiki sisa aliran dana 3,5 Miliar Rupiah ke lembaga terkait lainnya," Pungkasnya. (***/RIK)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Massa GPMK Demo Kantor KPU Kota Bogor, Berorasi Sambil Bakar Ban"

Posting Komentar