Larangan Mengutamakan Hubungan dengan Kafir


DR. KH. Abun Bunyamin, MA






Q.S. Ali Imran : 28
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُوْنَ الْكٰفِرِيْنَ اَوْلِيَآءَ مِنْ دُوْنِ الْمُؤْمِنِيْنَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِيْ شَيْءٍ اِلَّآ اَنْ تَتَّقُوْا مِنْهُمْ تُقٰىةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللهُ نَفْسَهُ وَاِلَى اللهِ الْمَصِيْرُ

Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barang siapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu akan diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada tempat kembali.


Setelah Allah memperingatkan Nabi dan orang-orang beriman agar berserah diri seraya mengakui bahwa di tangan-Nya lah kekuasaan, kemuliaan mutlak dalam mengatur makhluk dan Dia memberikan dan mengambil kekuasaan pada orang-orang yang dikehendaki-Nya, dalam ayat ini Allah memberi petunjuk bagi Nabi SAW dan para pengikutnya agar tidak memuliakan seseorang selain Allah dan menyerahkan diri pada selain-Nya.

Diriwayatkan dalam Tafsir Al-Maraghiy bahwa sebagian orang yang masuk Islam tertipu oleh keagungan dan kekuatan orang-orang kafir, sehingga mereka berlaku lemah lembut dan bersandar pada mereka. Perbuatan mereka ini dianggap sebagai sifat dasar manusia.

Dalam Tafsir al-Qurthubi, Ibnu Jarir meriwayatkan dari jalur Sa’id atau Ikrimah dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Dulu al-Hajjaj bin Amr sekutu Ka’ab Ibnul Asyraf, Ibnu Abil Haqiq dan Qais bin Zaid tinggal berbaur dengan beberapa orang Anshar untuk mengganggu keislaman mereka dan menjadi murtad kembali.
Maka Rifa’ah ibnu Mundzir, Abdullah Ibnu Zubair, dan Sa’id bin Hatsmah berkata kepada orang-orang itu, “Jauhilah orang-orang Yahudi itu dan jangan tinggal bersama mereka agar mereka tidak membuat kalian keluar dari agama kalian.” Maka Allah menurunkan QS. Ali Imran ayat 28-29 kepada mereka.

Ibnu Katsir berpendapat bahwa dalam ayat ini Allah SWT melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin berpihak kepada orang-orang kafir dan menjadikan mereka teman yang setia dengan menyampaikan kepada mereka berita-berita rahasia karena kasih sayang mereka dengan meninggalkan orang-orang mukmin.
Sayyid Quthb menambahkan bahwa tidak akan berkumpul dalam hati seorang manusia suatu iman yang sebenar-benarnya kepada Allah apabila mereka menjadikan musuh-musuh Allah sebagai wali (kekasih, pemimpin). Padahal, musuh-musuh Allah itu berpaling dari atau membelakangi seruan untuk berhukum kepada kitab Allah.

Dalam Tafsir Ruh al-Ma’ani disebutkan bahwa sebagian orang menggunakan ayat ini sebagai dalil tidak bolehnya menjadikan orang-orang kafir sebagai petugas atau pegawai perkantoran. Mereka pun menganggap memberikan salam, penghormatan, doa, mengagungkan majlis orang-orang kafir ke dalam kategori hubungan yang dilarang.

Ibnu Hajar pernah memberikan fatwa bolehnya menghadiri majlis ahli dzimmah dan menganggapnya sebagai kebaikan yang diidzinkan oleh Allah dalam firman-Nya:

لَا يَنْهَاكُمُ اللهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِي الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْآ إِلَيْهِمْ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak  mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Namun pendapat yang dianggap benar adalah segala tindakan yang diambil dalam hubungan dengan orang-orang kafir dengan tujuan untuk mengagungkan dianggap sebagai tindakan yang dilarang.
Bila hal ini dilakukan oleh orang-orang mukmin, maka Allah mengancam mereka telah terpisah dari Allah, tidak termasuk ke dalam umat-Nya dan kekasih-Nya karena telah mengutamakan musuh-musuh-Nya daripada orang-orang yang beriman kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan firman-Nya:

يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا الْيَهُوْدَ وَالنَّصٰرٰى اَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (kalian), sebagian dari mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. (QS. Al-Maidah: 51)

Allah hanya memberi kemurahan jika mereka melakukan itu karena siasat memelihara diri terhadap orang yang ditakutinya dalam suatu negeri atau pada suatu waktu. Akan tetapi, itu hanya pemeliharaan diri dalam bentuk ucapan lisan, bukan pewalian dalam hati dan amal. Ibnu Abbas RA berkata:

لَيْسَ التَّقِيَّةُ بِالْعَمَلِ، إِنَّمَا التَّقِيَّةُ بِالِّلسَانِ
“Taqiyyah (siasat pemeliharaan diri) itu bukan dengan amal, tetapi taqiyyah itu hanya dengan ucapan.”

Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Darda yang mengatakan:

إِنَّا لَنُكْشِرُ فِيْ وُجُوْهِ أَقْوَامٍ وَقُلُوْبُنَا تَلْعَنُهُمْ
Sesungguhnya kami benar-benar tersenyum di hadapan banyak kaum (di masa lalu), sedangkan hati kami (para sahabat) melaknat mereka (orang-orang musyrik).

Dalam Tafsir al-Qurtubi disebutkan bahwa bila seorang mukmin tinggal di antara orang-orang kafir dan takut akan keselematan dirinya, maka ia mesti berkomunikasi dengan baik secara lisan namun hati mereka harus tenang dalam keimanan.

Menurut Mu’adz bin Jabal dan Mujahid, seperti dikutip dalam Tafsir Al-Baghawi,  Taqiyyah itu hanya berlaku pada permulaan Islam sebelum agama ini sempurna dan umatnya menjadi kuat, sedangkan sekarang Allah telah menguatkan Islam maka tidak semestinya umat Islam takut terhadap musuh-musuhnya. Sementara dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan bahwa Imam Bukhari mengatakan, Al-Hasan pernah berkata bahwa taqiyyah (terus berlangsung) sampai hari kiamat.

Taqiyyah ini menurut Sayyid Quthb adalah urusan hati nurani, urusan takwa, dan sampai di mana takutnya seseorang kepada Allah maka ancaman ini mengandung peringatan kepada orang-orang mukmin terhadap siksaan Allah dan kemurkaan-Nya bila mereka memihak kepada musuh-Nya dan memusuhi kekasih-kekasih-Nya.

Selain peringatan tersebut, ayat ini pun mengimplikasikan motivasi bagi umat-umat Islam untuk senantiasa bersikap berani dalam mengamalkan ajaran agama Islam secara kaffah meskipun di lingkungan orang-orang kafir, karena hanya kepada Allah-lah kita kembali, ke dalam murka (neraka) atau ridha-Nya (surga).

Oleh : DR. KH. Abun Bunyamin, MA (Pimpinan Pondok Pesantren Al-Muhajirin Purwakata)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Larangan Mengutamakan Hubungan dengan Kafir"

Posting Komentar