Caleg terancam batal hasil pemilu, apabila tidak melakukan hal ini
Sosialisasi KPUD Kabupaten Purwakarta |
Purwakarta,
Jatiluhuronline.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Divisi Sosialisasi
Kabupaten Purwakarta mengadakan Road To
Parpol ke Partai Golongan Karya beserta Calon Legislatifnya, bertempat di
Gedung Partai Golngan Karya Jl. Ciseureuh Purwakarta. Kamis, (15/11/18).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda
KPUD Divisi Sosialisasi ke sejumlah 16 Parpol yang ada di Purwakarta. Hadir
dalam acara sosialisasi tersebut, Komisioner KPUD Divisi Sosialisasi, Salman Al
Farisi sebagai narasumber, Ketua Partai Golkar, H Syarif Hidayat, serta
beberapa Calon Legislatif lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Salman menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan
road to parpol dengan tujuan adanya
kesamaan pandangan, pemahaman serta dapat mensukseskan proses tahapan pemilu
dan kampanye di Purwakarta.
“Ini akan terus dilakukan sehingga parpol
mendapatkan hak yang sama terkait sosialisasi ini. Mudah-mudahan dalam
pelaksanaan pemilu baik Pilpres dan Pileg bisa bersinergis, semangat yang sama
untuk mensukseskan pemilu 2019 yang berkualitas, aman dan damai,” katanya.
Selain itu, salman menegaskan kepada Parpol serta Calon Legislatif, harus membuat Laporan Penerimaan
Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk di audit sampai batas waktu yang ditentukan, dan apabila tidak melaporkan
maka hasil pemilunya terancam dibatalkan.
“Hari ini parpol harus sudah menyiapkan
LPSDK, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, itu yang harus dilengkapi, konsekwensinya
ketika dana kampanye itu tidak dilaporkan oleh partai politik beserta para
calon legislatifnya, maka terancam oleh PKPU Nomor 23-24 tentang dana kampanye,
dan akan dibatalkan hasil pemilunya” tegasnya. (*/M)
0 Response to "Caleg terancam batal hasil pemilu, apabila tidak melakukan hal ini"
Posting Komentar