Dugaan Korupsi Anggaran, Kadisdikpora Diperiksa Kejaksaan

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Kejaksaan Negeri Purwakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Purwakarta Purwanto, Jum'at (21/12/2018).

Kejaksaan Negeri Purwakarta Syahpuan mengatakan, Pemanggilan Kadisdikpora tersebut terkait dugaan kasus korupsi tahun anggaran 2016.

“Masalah ini sudah ada sebelum saya menjabat disini, sudah ada diregister. Jadi diperkirakan kasus tahun 2016,” ujar Syahpuan, kepada para awak media yang mewawancaranya.

Ia pun menyampaikan, untuk lebih jelas rincian anggaran pihaknya belum mengetahui secara pasti, apakah terkait anggaran daerah atau anggaran dari pusat.

“Kita belum tau anggaran yang darimana, apakah sumbernya dari APBD atau APBN. Nanti tanyakan aja ke Kasi Pidsus,” tambah Kajari, sambil mengakhiri pembicaraan.

Diketaui, Kepala Disdikpora Kabupaten Purwakarta, Purwanto, datang memenuhi panggilan kejaksaan negeri sekitar pukul  09.30 WIB, dan memasuki ruangan Pidsus, selang beberapa menit diikuti oleh salah satu Kabid di lingkungan Disdikpora Purwakarta. (*/M)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER