Kasus Dugaan Korupsi, KPK Periksa 5 Pejabat PJT II


Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pasca dugaan korupsi yang melibatkan Perusahaan Umum Jasa Tirta (Perum. PJT) II, Jatiluhur, Purwakarta, sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan oleh tim antirasuah KPK di Mapolres Purwakarta.

Proses pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup di Mapolres Purwakarta itu, dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi AB, ia mengatakan tim antirasuah KPK meminjam salah satu tempat di Mapolres agar pemeriksaan tidak jauh dari lokasi.

“Ya Betul, KPK meminjam salah satu ruangan di Polres Purwakarta, hal itu agar tidak jauh dari tempat yang sedang diperiksa,” katanya, Rabu (5/12/2018).

Diketahui, ada lima pejabat PJT II yang diperiksa di Aula Pengabdian Mapolres Purwakarta, namun tidak terlihat adanya Direktur Utama PT. Jasa Tirta ll Jatiluhur Purwakarta, dari kelima orang itu diketahui satu diantaranya wanita.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah di Jakarta mengatakan, dalam kegiatan tim antirasuah KPK yang sudah melakukan penggeledahan di perusahaan PJT II Purwakarta selasa kemarin (4/12/2018), merupakan langkah KPK dalam melakukan pengembangan proses penyidikan kasus yang menyeret direksi PJT II. Bahkan, dalam kasus tersebut sudah ditetapkan tersangka.

“Penggeledahan ini bagian dari proses pengembangan penyidikan, tentu soal tersangka sudah ada yang ditetapkan. Namun belum bisa disampaikan, “ ujar Febri,  dilansir dari transjabar.com. Rabu, ( 5/12/2018).

Dilain pihak, Kepala Biro Umum, dan Kabag Humas PJT II Jatiluhur Purwakarta, saat dihubungi melalui selluler sampai berita ini diturunkan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (*/M)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER