Anne : Pengembang Perumahan Wajib Memiliki Pengelolaan Sampah
Purwakarta, Jatiluhuronline.com – Bupati Purwakarta Hj. Anne
Ratna Mustika mewajibkan kepada pengembang perumahan di Kabupaten Purwakarta untuk
memiliki pengelolaan sampah. Hal itu dikarenakan masih banyak laporan pengaduan
terkait dengan pengelolaan pembuangan sampah di perumahan-perumahan.
“Pemkab
tidak akan mengeluarkan perizinan perumahan apabila pengembang perumahan tidak
memiliki lima dasar lingkungan, terutama pengelolaan sampah. Saya sudah minta
badan satu pintu agar yang mengajukan izin perumahan harus memiliki pengelolaan
sampah,” kata Anne saat menghadiri acara Riung Mumpulung dengan Petugas
Kebersihan di Purwakarta, Selasa (1/1/2019).
Untuk wilayah industri, Anne pun meminta para pemilik kontrakan
memiliki tempat sampah sebab banyak karyawan yang mengontrak rumah membuang
sampah sembarangan.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat Purwakarta akan kesadaran
dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya minta masyarakat punya kesadaran tinggi dalam menjaga
kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Selain itu,
pihaknya berjanji akan menambah armada angkutan sampah, termasuk rencana
pemasangan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik wilayah Purwakarta.
(***/MM)