Anne : Pengembang Perumahan Wajib Memiliki Pengelolaan Sampah


Purwakarta, Jatiluhuronline.com – Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika mewajibkan kepada pengembang perumahan di Kabupaten Purwakarta untuk memiliki pengelolaan sampah. Hal itu dikarenakan masih banyak laporan pengaduan terkait dengan pengelolaan pembuangan sampah di perumahan-perumahan.
“Pemkab tidak akan mengeluarkan perizinan perumahan apabila pengembang perumahan tidak memiliki lima dasar lingkungan, terutama pengelolaan sampah. Saya sudah minta badan satu pintu agar yang mengajukan izin perumahan harus memiliki pengelolaan sampah,” kata Anne saat menghadiri acara Riung Mumpulung dengan Petugas Kebersihan di Purwakarta, Selasa (1/1/2019).
Untuk wilayah industri, Anne pun meminta para pemilik kontrakan memiliki tempat sampah sebab banyak karyawan yang mengontrak rumah membuang sampah sembarangan.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat Purwakarta akan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Saya minta masyarakat punya kesadaran tinggi dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya berjanji akan menambah armada angkutan sampah, termasuk rencana pemasangan kamera pengawas (CCTV) di beberapa titik wilayah Purwakarta. (***/MM)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER