Tahun Ajaran Baru 2019, Pemprov Jabar Terapkan Program Ajengan Masuk Sekolah

Bandung, Jatiluhuronline.com - Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus mematangkan dan segera menggulirkan program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) yang akan di aplikasikan di SMU/SMK pada tahun ajaran 2019.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usai mengadakan pertemuan bersama para ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten/kota se Jawa Barat.

"AMS harus masuk dan mulai di tahun ajaran baru 2019. Sekarang terus kami matangkan persiapannya, Alhamdulillah payung hukum sudah ada, kemudian anggaran Alhamdulillah juga sudah dialokasikan di APBD murni 2019, tinggal teknisnya" kata Uu di rumah dinasnya, Senin (04/02/2019).

Program tersebt pernah Uu terapkan di Kabupaten Tasikmalaya saat menjabat sebagai Bupati. Namun untuk program ini, kata UU harus dikaji lebih dalam karena jumlah siswa dan sekolah yang banyak dengan karakteristik yang berbeda-beda, termasuk mengakomodir bagi siswa yang beragama non muslim.

"Sekalipun ini pernah dilakukan di Tasikmalaya tapi sekarang konteksnya lebih luas lagi dan masyarakat yang heterogen termasuk ada non muslim yang juga harus terakomodir dan sedang kami bahas pula," tuturnya.

Dalam pelaksanaannya dilapangan, para ajengan atau kyai mengajarkan langsung kepada murid berkolaborasi dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

"Nanti kalau guru agamanya sudah bisa kenapa tidak kita kolaborasi dengan guru PAI di sekolah," ucapnya.

Materi yang diberikan dalam program AMS tidak hanya ceramah keagamaan saja tapi akan sama dengan kurikulum yang diterapkan di pesantren.

"Kami ingin memberikan pelajaran tidak hanya dengan pidato tapi teknisnya seperti ajengan di pesantren maka kurikulumnya pun ada kitab kuning dan lainnya supaya mereka tahu," jelas Uu.

Ajengan yang akan dilibatkan dalam program tersebut diprioritaskan yang berdomisili dekat dengan sekolah dan sudah terkoordinir dengan MUI. Untuk para ajengan tidak harus memiliki ijazah yang tinggi namun memiliki kapabilitas dan pengalaman di pesantren. 

"Ajengan atau kyai nya jangan dilihat izasahnya asal berpengalaman dan mereka dilegalisasi oleh MUI jadi yang berhak menunjuk ajengannya adalah MUI," ujarnya.

Uu menyampaikan, tujuan dari program AMS ini adalah untuk menangkal faham radikalisme yang rentan di kalangan remaja dan menghilangkan krisis moral.

"Insya Allah dengan pendidkan agama yang intens bisa diperbaiki. Memang sudah ada pendidikan agama di sekolah tapi yang jelas tidak akan bertabrakan dengan kurikulum yang ada," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei menyambut baik program AMS. Ia menyampaikan program tersebut perlu dukungan dan komitmen semua pihak, karena hal ini menyangkut pendidikan karakter akhlak dan meningkatkan pendalaman agama.

"Tadi disampaikan oleh Wagub latar belakangnya itu jangan sampai ajaran agamanya menyimpang seperti radikalisme karena itu MUI menyambut baik, sebab radikalisme atas nama agama sangat bertentangan," kata Rahmat.

Terkait jumlah ajengan yang akan dilibatkan saat ini masih belum ditentukan namun akan disesuaikan dengan jumlah sekolah dan anggaran.

"Jumlahnya tergantung ya disesuaikan tapi saat ini belum ditentukan sesuai dengan kebutuhan karena ini berkaitan juga dengan anggaran," ujarnya.

Menurutnya, ajengan pengertiannya adalah orang yang memahami agama, fasih alquran dan penyebar nilai agama. (humas.provjabar/jo)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER