Pasca Pesta Demokrasi 2019, ini Pesan MUI Purwakarta

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta KH. Jhon Dien mengingatkan kepada masyarakat Purwakarta, bahwa segala perbedaan pandangan dalam politik tak mesti menjadi kesenjangan sosial ditengah masyarakat.

Pesta Demokrasi merupakan sarana dalam menyalurkan hak politik setiap warga negara yang di dalamnya terdapat banyak pilihan yang berbeda, dan dalam setiap proses pemilihan pasti dihadapkan pada dua situasi, menang atau sebaliknya. Namun hal tersebut tak semestinya diterjemahkan sebagai sesuatu yang justru dapat merusak tatanan sosial di tengah masyarakat.

"Namanya pemilihan, pas ada yang memenangkan dan ada yang tidak memenangkan. Saya biasa katakan tidak ada yang kalah, semua menang. Artinya menang dalam proses menciptakan suasana demokrasi," kata John Dean, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Sabtu (27/4/2019). 

Beliau berharap, pasca pemilu di tahun politik ini, segalanya harus kembali seperti semula. Jadikan perbedaan itu hanya sebatas perbedaan, tak leblh dari itu.

"Kita jangan menimbulkan hal-hal yang mengganggu proses demokrasi. Kembali kita menyatu sebagai seorang saudara," ujar Kyai. 

Menurutnya, dalam pemilihan tentu ada yang menang  begitupun sebaliknya, oleh karenanya harus diterima  dengan kebesaran jiwa.  

"Siapa-siapa yang belum menang kali ini, siapa tahu itu hanya proses yang tertunda. Mungkin di suatu masa terjadi hal yang sama mendapatkan kembali lah kita kepada tugas dalam kehidupan kita," jelasnya. 

Apabila ditemukan, lanjut Kyai, hal yang dianggap merugikan dalam Pemilu, sebaiknya diserahkan kepada pihak yang berwenang.

"Jika pun ditemukan hal yang dianggap merugikan salah satu peserta Pemilu, sebaiknya diserahkan kepada institusi negara yang punya kewajiban untuk menindak,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat tidak mesti menduga-duga sesuatu hal diluar kewenangan penyelenggara pemilu, hal tersebut karena masyarakat tidak memiliki bukti terkait dugaan tersebut, semua sudah ada prosedurnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya kira pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemilihan ini tentu mau bekerja lebih bagus, mereka juga mau sukses dan kita tidak bisa menduga-duga begitu dan begini. Karena kita tidak punya bukti, ini kan ada prosedur, ada KPU, ada Bawaslu. Untuk perkara hukum ada polisi yang akan menangani,” katanya.

Jhon Dean pun menyampaikan pesan agar semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu harus menyakini bahwa penyelenggara punya niat baik dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2019 ini.

“Kita khusnudhzon aja terhadap para penyelenggara pemilu ini, dan tetep jaga kondusifitas Kabupaten Purwakarta." pungkasnya. (jn/jtp/mh) 

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER