Tambang Bogor : Bupati Memohon, Migrasi Wilayah ke Banten Diusulkan — Sebuah Kebijakan yang Keliru
Penulis : Ahmad Rohani, Aktivis Bogor Raya (Asal Lebak Selatan - Banten)
Perselisihan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pengelolaan pertambangan semakin memanas, dan mencapai titik yang menggelikan sekaligus memprihatinkan. Bupati Bogor secara resmi memohon kepada pihak provinsi, agar kembali membuka izin usaha pertambangan yang telah ditutup. Tuntutan ini kemudian meluas ke ruang publik, dimana massa demonstran membawa aspirasi nyentrik : "Jika tambang tetap dilarang, maka Kabupaten Bogor sebaiknya melepas diri dari Jawa Barat dan bergabung masuk ke dalam wilayah Provinsi Banten"
Saya sebagai warga asli Lebak Selatan, Banten, yang telah bertahun-tahun mengamati, meneliti, dan mengkritisi berbagai kebijakan di kawasan Bogor Raya. Merasa wajib, menyampaikan pandangan melalui tulisan ini. Karena Polemik ini bukan sekadar pertarungan wewenang, melainkan cerminan kegagalan besar dalam memahami fungsi wilayah, potensi ekonomi, dan kelestarian lingkungan. Usulan pembukaan kembali tambang maupun wacana pindah provinsi adalah langkah keliru yang tidak menyelesaikan masalah, malah membuka peluang bencana lebih besar.
Dibalik Permohonan Bupati : Pengakuan Ketergantungan yang Mematikan
Permohonan Bupati agar provinsi membuka kembali akses tambang, adalah bukti nyata kegagalan pemerintah daerah membangun struktur ekonomi yang sehat dan beragam. Selama puluhan tahun pengelolaan sumber daya alam di Bogor, terjebak pada pola pikir jangka pendek : gali, ambil, dan nikmati keuntungannya sekarang, tanpa peduli dampaknya esok hari.
Ketika provinsi menutup tambang demi menjaga tata ruang dan fungsi lingkungan, alih - alih berbenah dan mencari alternatif ekonomi, pemerintah kabupaten malah memohon belas kasihan agar kegiatan merusak itu dibolehkan lagi. Ini menunjukkan betapa parahnya ketergantungan kas daerah, pada sektor galian C. Padahal, Bogor memiliki potensi raksasa di sektor pertanian, pariwisata, dan jasa yang jauh lebih lestari yang bernilai ekonomi panjang. Mengapa potensi itu tidak digarap maksimal? Mengapa yang diperjuangkan justru kegiatan yang merusak jalan, mencemari air, dan memicu longsor?
Permohonan ini bukanlah perjuangan demi rakyat, melainkan pertahanan atas kepentingan kelompok dan kebiasaan buruk tata kelola daerah. Memohon pembukaan tambang sama artinya mengorbankan keselamatan ribuan warga, demi pemasukan kas sesaat yang dampak buruknya akan ditanggung generasi mendatang.
Seruan Pindah ke Banten : Aspirasi Emosional Tanpa Dasar Pengetahuan
Puncak ironi terlihat dari tuntutan demonstran, yang berani menyuarakan pemindahan wilayah administrasi ke Provinsi Banten jika izin tambang tidak diberikan. Sebagai orang Banten asli, saya justru prihatin dan malu melihat usulan semacam ini. Anggapan bahwa pindah ke Banten akan membuat segala aturan ketat hilang, dan tambang bebas beroperasi adalah kekeliruan pemahaman yang sangat mendasar.
Aturan perlindungan lingkungan, tata ruang wilayah, dan perizinan pertambangab bersifat nasional serta berlaku sama di seluruh Indonesia, termasuk di Banten. Di provinsi asal saya saja, pengawasan tambang sangat ketat karena kami paham betul dampak kerusakan yang ditimbulkannya. Banten pun berjuang keras menata ulang kawasan yang rusak, akibat eksploitasi berlebihan di masa lalu. Jadi, pindah ke Banten tidak akan mengubah apa pun terkait aturan main, kecuali hanya mengubah nama provinsi di kop surat dinas.
Lebih dari itu, usulan ini menunjukkan betapa dangkalnya diskursus publik di Bogor saat ini. Nasib wilayah seluas ini, yang berfungsi sebagai paru-paru dan daerah tangkapan air bagi jutaan orang, digantungkan semata-mata demi kepentingan satu sektor usaha yang merusak. Rela mengubah batas wilayah hanya demi keuntungan segelintir pihak, tanpa memikirkan dampak sosial, budaya, maupun administrasi yang rumit, adalah tindakan emosional yang tidak berdasar akal sehat. Ini bukan perjuangan, ini kemunduran pola pikir.
Konflik Wewenang : Rakyat Menjadi Korban Birokrasi
Pertikaian antara Pemerintah Kabupaten dan Provinsi ini, kembali menegaskan penyakit kronis birokrasi kita : tumpang tindih wewenang dan kurangnya visi yang sejalan. Kabupaten merasa haknya diambil, Provinsi merasa bertugas menjaga kepentingan wilayah yang lebih luas. Namun, dalam debat kuasa ini, siapa yang paling menderita? Rakyat kecil.
Warga Bogor setiap hari menanggung dampak nyata : jalanan hancur tergilas truk tambang, sungai keruh berubah warna, banjir datang setiap musim hujan, dan sumber air bersih makin sulit didapat. Saat tambang dibuka, mereka menderita kerusakan lingkungan. Saat ditutup, mereka dibuat bingung karena tidak ada jaminan solusi ekonomi pengganti. Pemerintah sibuk bertengkar, namun tidak ada pihak yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi, atau menyiapkan solusi ekonomi yang manusiawi.
Pandangan Kritis : Masalahnya Bukan Ada di Mana, Tapi Cara Kelolanya
Saya tegaskan : akar masalah Bogor bukanlah terletak di bawah provinsi mana ia bernaung, dan bukan pula pada izin tambang yang ditutup. Masalah utamanya ada pada, cara pandang pengelolaan wilayah yang salah kaprah.
Bogor itu wilayah strategis, kawasan penyangga, dan penampung air. Secara geologis dan ekologis, wilayah ini memang tidak diperuntukkan bagi pertambangan terbuka skala besar. Memaksakan menggali bumi disini, sama saja menggali kuburan bagi keselamatan warga sendiri. Membuka kembali tambang, adalah keputusan bunuh diri lingkungan. Memindahkan wilayah ke Banten hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya, dan saya yakin masyarakat Banten pun tidak setuju jika masuknya Bogor berarti masuknya masalah kerusakan alam yang sama.
Yang dibutuhkan Bogor bukan pemindahan administrasi, melainkan perubahan strategi pembangunan. Berhenti mengandalkan alam untuk digali, dan mulai mengandalkan alam untuk dikembangkan potensi wisata dan pertaniannya. Berhenti menuntut hak, dan mulai jalankan kewajiban menjaga lingkungan.
Kesimpulan : Berhenti Menuntut, Mulai Berbenah
Polemik ini harus menjadi titik sadar bagi semua pihak, mulai dari pemda hingga masyarakat. Permohonan pembukaan kembali tambang, adalah langkah mundur. Seruan pindah provinsi, adalah solusi semu yang keliru.
Sebagai aktivis yang peduli kawasan Bogor Raya dan anak bangsa asal Banten, saya berharap Bupati dan para pendemo membuka mata dan pikiran. Jangan lagi mengorbankan masa depan anak cucu demi keuntungan hari ini. Banten tidak butuh beban masalah lingkungan, dan Bogor tidak pantas menjadi wilayah yang rusak akibat keserakahan sendiri.
Solusinya bukan pindah provinsi, bukan pula tambang dibuka. Solusinya ada pada keberanian mengubah arah kebijakan: menata ekonomi yang ramah lingkungan, menegakkan aturan tata ruang, dan bertanggung jawab menjaga apa yang ada, bukan merusak apa yang telah dipinjam dari anak cucu kita. Jangan sampai Bogor yang indah ini tinggal kenangan hanya karena kita gagal berpikir jauh ke depan.
0 Response to "Tambang Bogor : Bupati Memohon, Migrasi Wilayah ke Banten Diusulkan — Sebuah Kebijakan yang Keliru"
Posting Komentar