Pemilu 2019, Empat Kecamatan di Purwakarta Selesaikan Rekapitulasi Surat Suara

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, baru 4 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019.

Penghitungan surat suara Pemilu untuk tingkat kecamatan ditargetkan sampai dengan tanggal 27 April mendatang atau 10 hari setelah pencoblosan sudah sampai di KPU, karena pada 28 April dilaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten.

Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Purwakarta, Dian Hadian kepada mengatakan, kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 yakni Kecamatan Bojong, Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Kiarapedes, dan Kecamatan Sukasari. 

Kotak yang berisi surat suara dari empat kecamatan tersebut yakni sebanyak 385 TPS yang disimpan di gudang KPU berlokasi di kawasan Maracang dan di kawasan Kantor KPU Purwakarta.

Sementara itu, khusus untuk kotak berisi surat suara Presiden dan 11 kotak suara dari tingkat kecamatan yang isinya model DA, DA 1, DA 1 plano dan model DAA disimpan di gudang Kantor KPU Purwakarta, hal itu dilakukan agar memudahkan membuka dokumen C1 plano, apabila ada yang tidak puas dalam rekapitulasi ditingkat kabupaten.

Sesuai tahapan, rekapitulasi tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada 28 April hingga 1 Mei mendatang. Diharapkan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2019 ditingkat kecamatan yang masih belum selesai seluruhnya bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu. (ES/MH)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER