Tragedi 22 Mei, Kerusuhan Terjadi Ketika Polisi Tangkap Seorang Pengunjuk Rasa


Jakarta, Jatiluhuronline.com - Kerusuhan bermula saat kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan.

Massa aksi kedaulatan rakyat sempat melawan saat petugas ingin membubarkan aksi demo. Aparat kepolisian mencoba bernegoisasi dengan para kordinator aksi hingga pukul 00.00 Wib Kerusuhan sudah terjadi sejak pukul 22.45 wib di depan Gedung Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019).

Awalnya, massa aksi sempat menantang kepolisian dan berseru untuk terus merapatkan barisan "Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak para massa aksi di depan Gedung Bawaslu,  Jalan MH  Thamrin,  Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.

Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari di Halte Trans Jakarta Sarinah untuk mendekat ke arah massa.  

Massa aksi yang tadinya memenuhi seberang Bawaslu pun langsung kocar-kacir berlarian membubarkan diri.

Sempat terlihat seorang diduga provokator yang diamankan sebelum akhirnya puluhan petugas kepolisian lain yang membawa pentungan dan tameng berteriak untuk membubarkan massa.

Meski massa telah membubarkan diri sejak pukul 21.00 WIB malam tadi, sejumlah kelompok massa masih ada yang tetap bertahan.

Massa yang diduga berasal dari wilayah Tanah Abang dan beberapa daerah itu masih berada menutup jalan Wahid Hasyim yang mengarah ke Tanah Abang.

Informasi yang diperoleh, mereka menuntut rekannya yang ditangkap oleh aparat Kepolisian untuk segera dibebaskan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan yang memimpin negosiasi meminta agar massa lebih dulu membubarkan diri.

“Ya kalian bubar dulu,” pinta Kapolres.

Sementara massa tidak ingin dikecoh oleh Polisi, setelah mereka bubar rekannya belum juga dibebaskan hingga terlibat ketegangan dengan aparat. 

Hingga berita ini ditulis, kondisi di tempat kejadian masih terus berlangsung. Ratusan personel Brimob berpakaian lengkap anti huru-hara masih terus disiagakan dan membubarkan massa. (rmol/ij/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER