Perumahan Belum Miliki IMB, Siap-siap Ditutup DPMPTSP

Purwakarta, Jatiluhuronline.com – Setelah adanya temuan proyek pembangunan perumahan di Purwakarta yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pekan lalu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melakukan kembali investigasi mendadak (sidak) ke sejumlah perumahan-perumahan di Purwakarta.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Nurcahya mengatakan, sebelum melakukan sidak ke lapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait perihal pembangunan perumahan-perumahan di Purwakarta yang dianggap melanggar Perda Nomor 9 tahun 2006 tentang Bangunan dan Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang retrebusi IMB.

“Masalah yang paling urgent saat ini kita akan cek masalah Izin Membangun Bangunannya (IMB), karena saya baru menjabat di sini baru 2 bulanan,” kata Nurcahya, seperti dikutip dari pojokjabar.com. Senin, (29/7/2019)

Jika benar mereka tidak mengantongi IMB, lanjut Nurcahya, maka pihaknya akan menghentikan seluruh aktivitas pembangunan perumahan tersebut.

“Nanti kita akan Sidak menurunkan Pejabat Pengawas Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk mengecek kelengkapan dokumen IMB nya, bila terbukti tidak memiliki IMB maka kita akan ambil tindakkan tegas menghentikan sementara pembangunannya sampai proses IMB selesai,” katanya.

Sebelumnya, DPMPTSP telah menutup salah satu proyek perumahan yang berada di kecamatan Campaka, karena dinilai tidak mengantongi IMB dan ditetapkan melanggar Perda.

“Yang terlihat jelas itu ada di campaka, di desa Campakasari, Campaka dan Benteng,” ujar Nurcahya.

Sementara itu, maraknya pembangunan perumahan yang diduga dibangun di lahan teknis pertanian Kabupaten Purwakarta, menjadi sebuah ancaman bagi ketahanan dan ketersediaan pangan khususnya sektor pertanian sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat.

Dari pantauan di lapangan, diperkirakan ada ratusan hektare lahan pertanian yang akan disulap menjadi lahan perumahan. Salah satunya lokasi perumahannya sendiri berada di Kecamatan Campaka. (pojokjabar/jto/m)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Perumahan Belum Miliki IMB, Siap-siap Ditutup DPMPTSP"

Posting Komentar