Golkar Tunjuk Ahmad Sanusi Sebagai Ketua DPRD Purwakarta
Penyerahan berkas penetapan Ketua DPRD Purwakarta oleh Sekretaris DPRD Golkar Purwakarta AHB Maula Akbar kepada Sri Puji Utami - |
Hal tersebut diketahui setelah DPD Partai Golkar menyerahkan berkas surat penetapan Ahmad Sanusi sebagai ketua DPRD dilakukan di Kantor DPRD Purwakarta, Senin (26/8/2019).
Berkas diserahkan oleh Sekretaris DPRD Golkar Purwakarta AHB Maula Akbar kepada Sri Puji Utami, wakil pimpinan sementara DPRD dan disaksikan sejumlah pengurus DPD Golkar lainnya.
Seperti diketahui, bahwa Senin 26 Agustus 2019 merupakan hari terakhir bagi DPD Partai Golkar untuk menyerahkan nama calon Ketua DPRD.
Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 8 Agustus 2019 lalu, pimpinan sementara DPRD Purwakarta menyampaikan surat kepada Ketua DPD Golkar untuk mengusulkan nama calon ketua DPRD yang tertera pada nomor surat 172.2/778/DPRD.
Mengingat, hal tersebut berdasarkan ketentuan pasal 164 ayat 4 Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam undang undang itu disebutkan bahwa Ketua DPRD adalah anggota Dewan Kabupaten dari partai politik yang memperoleh suara terbanyak pertama di DPRD Kabupaten, dan Partai Golkar merupakan parpol dengan perolehan suara terbanyak pada hasil Pileg 2019 di Purwakarta.
Selanjutnya, penetapan Ketua DPRD Purwakarta secara definitif, akan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar pada Jumat 30 Agustus mendatang di Gedung DPRD.
Terpilihnya Ahmad Sanusi sebagai Ketua DPRD Purwakarta, ditanggapi anggota DPRD dari PAN Agus Sugianto. Menurutnya, Ahmad Sanusi sudah layak menjadi ketua.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan beliau, kinerja DPRD Purwakarta akan ada perubahan ke arah yang lebih baik. Terutama soal disiplin waktu. Rapat-rapat akan menjadi tepat waktu,” kata Agus, Senin (26/8/2019).
Agus meyakini, kepemimpinan anggota dewan tahun ini akan lebih baik dan amanah, dan Ahmad Sanusi merupakan sosok yang bisa diterima dan bisa masuk ke semua golongan.
“Insya Allah dewan sekarang akan lebih baik,” tutur Agus. (**)