Jalur ini Bakal Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas di Purwakarta
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pemerintah kabupaten Purwakarta melalui Kepolisian Resort (Polres) dan Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan Kawasan Tertib Lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman (Pasar Juma'at).
Rencananya, sepanjang jalur yang masuk KTL yakni dua kilometer dari Pertigaan Patung Egrang hingga Pertigaan lapangan sahate atau BTN.
“Dua kilometer. Sepanjang Jalan Sudirman masuk dalam kawasan tertib lalu lintas,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama di Jalan Sudirman Purwakarta, Senin (16/9/2019).
Penerapan aturan KTL ini, kata Ricky, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya untuk para pengendara saja, namun seluruh elemen masyarakat juga terlibat, dengan demikian zero accident akan terlaksana demi ketertiban bersama.
“Semuanya jadi tanggung jawab bersama, bukan hanya 5 pilar semata tapi masyarakat pun harus ikut serta mewujudkan,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Saepudin mengatakan, bahwa sepanjang Jalur Sudirman Purwakarta akan menjadi KTL.
Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memperbaharui rambu lalu lintas di marka jalan, termasuk pelayanan petugas di lapangan.
“Kita perbaharui rambu-rambu, termasuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu di beberapa titik kita juga turunkan petugas dari mulai pagi hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen OPS Rekayasa Subdit Keamanan & Keselamatan Ditlantas Polda Jabar Komisaris Polisi Eka Permatasari mengatakan, KTL ini menjadi salah satu pilot project dalam menciptakan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat.
Untuk itu, perlu adanya perbaikan dalam rambu-rambu lalu lintas sebagai salah satu syarat wajib.
“Di Jawa Barat terdapat 22 wilayah di Kabupaten/Kota. Di mana setiap wilayah sudah memiliki kawasan tertib lalu lintas. Ini sudah berjalan optimal sejak 2011. Namun harus ada upgrading dan pengecekan-pengecekan untuk wilayah tersebut,” terangnya. (***)