Rapat Pleno PBNU, DPR Diminta Segera Sahkan RUU Pesantren

KH. Said Aqil Siraj, Ktua PBNU - 
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta DPR agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren segera disahkan. Sebab, masyarakat pondok pesantren baik NU maupun lainnya sudah menantikan payung hukum tersebut untuk segera dilegalkan.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, mengatakan, dengan adanya payung hukum tentang pesantren ini, lembaga pendidikan berbasis agama atau pondok pesantren ini bisa jadi lembaga yang mainstream. Untuk itu, pihaknya terus mendorong agar RUU itu segera disahkan.

"Selama ini, pesantren masih dipandang sebelah mata, termarjinalkan dan terkesan lembaga pendidikan di pinggiran," ujar Said Aqil, pada acara pembukaan rapat pleno PBNU 2019 di Ponpes Al Muhajirin Purwakarta kampus 2, Jumat (20/9/2019).

Menurutnya, undang-undang pesantren ini sangat penting. Karena, merujuk pada sejarah, sejak lama kalangan pesantren, baik santri maupun ulamanya sudah berkontribusi besar terhadap bangsa ini.

Diantaranya, Ki Hajar Dewantara yang merupakan bapak pendidikan, merupakan santri dari Prambanan. Selanjutnya, yang menciptakan lagu Syukur, merupakan seorang habaib terkenal pada masanya. Habaib ini, berasal dari Semarang.

"Jadi, RUU Pesantren ini sifatnya penting, karenanya harus segera disahkan," ujarnya.

Dengan demikian, jika RUU ini sudah disahkan menjadi UU maka pondok pesantren tak lagi menjadi lembaga pendidikan termarjinalkan. Melainkan, menjadi lembaga pendidikan yang sejajar bahkan lebih unggul dari lembaga pendidikan lainnya.

Sementara itu, rapat pleno PBNU 2019 ini, diselenggarakan selama tiga hari. Terhitung sejak 20-22 September. Rapat pleno ini, diadakan di Ponpes Al Muhajirin kampus 2 Purwakarta.

Rapat pleno ini, dihadiri Wapres terpilih Ma'ruf Amin, serta sejumlah tokoh dan kader NU. Seperti, Menaker Hanif Dhakiri, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (ro/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER