Marak Kasus Bunuh Diri di Purwakarta, MUI : Jangan Putus Asa

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Baru-baru ini masyarakat Purwakarta dihebohkan dengan maraknya kasus bunuh diri di beberapa wilayah di Kabupaten Purwakarta.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta merasa prihatin dengan adanya peristiwa tersebut.

“Biasanya orang yang bunuh diri itu karena putus asa tak ada harapan ke depan dan lemahnya keimanan, padahal orang yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri itu hukuman sangat mengerikan,” tutur Ketua MUI Purwakarta KH Jhon Dien kepada awak media.

Orang yang melakukan perbuatan bunuh diri, lanjut KH. Jhon Dien, dengan alasan apapun hukumnya haram dan dosa besar, sebab hidup dan matinya seseorang itu berada di tangan Allah SWT.

“Bahkan dalam hadis dijelaskan bahwa pelaku bunuh diri akan kekal mendekam di neraka jahanam,” jelasanya.

KH. Jhon Dien menambahkan, orang yang melakukan tindakan bunuh diri akan mengalami tiga penderitaan. Yakni penderitaan di dunia yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tersebut, penderitaan menjelang kematiannya, serta penderitaan kekal di akhirat kelak.

Bunuh diri menunjukkan penurunan keimanan karena agama cenderung mengurangi depresi mental dan pedihnya tragedi kehidupan.

Seberat apa pun kehidupan, seberat apa pun tantangan yang dihadapi, tidak boleh putus asa. Di dalam Alquran disebut, 

“Jangan engkau semua putus asa dari rahmat Tuhan,” jelasnya mengutip ayat Alquran.

Diketahui, selama bulan November 2019 di Purwakarta terjadi tiga kasus gantung diri yaitu pada Minggu (10/11/2019), Sahidin (40), warga kampung Pasirbondol, Desa Ciramahilir, Kecamatan Maniis, yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamanya akibat mantan istrinya enggan diajak rujuk kembali.

Tak lama berselang pada Sabtu (23/11/2019), pria berinisial KS (32) warga Kampung Sukajadi, Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru, nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar mandi rumahnya diduga akibat persoalan rumah tangga.

Kemudian pada Rabu (27/11/2019), Aceng (52), warga Kampung Cikopo, Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu, ditemukan istrinya sudah meninggal dengan cara gantung diri di rumahnya. Diduga kuat peyebabnya akibat putus asa karena penyakit diabetes yang telah dua tahun dideritanya tak kunjung sembuh. (rk/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER