Modus Penipuan Photo Cewek Cantik di Medsos Berhasil Diamankan Polres Purwakarta

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Kepolisian Resort Purwakarta berhasil mengamankan tersangka penipuan dengan modus berpura-pura sebagai wanita di media sosial untuk mengelabui korbannya.

Diketahui pelaku berisial MA (35) warga Kendal, Jawa Tengah, sedangkan korbannya adalah AM (29) yang merupakan warga Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Purwakarta.

"Tersangka berhasil mengelabui korban sehingga korban bisa dikatakan jatuh hati kepada tersangka," ungkap Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Selasa (11/12/2019).

Dari keterangan korban, dirinya mengenal pelaku di media sosial dengan memasang photo wanita cantik, kemudian menjalin hubungan jarak jauh. Lalu, pelaku berpura-pura terkena santet dan meminta bantuan kepada korban.

Untuk menguras harta korban, Pelaku meminta agar AM membantu proses pengobatan dengan cara membelikan sapi arab atau ayam camani setiap hari.

"Dalam kurun selama tiga bulan korban telah mentransfer uang sebesar Rp 69 juta kepada tersangka," kata Matrius.

Polres Purwakarta akan mengembangkan kasus tersebut lantaran diduga banyak korban lain yang tertipu.

"Sejauh ini baru terungkap baru satu korban, dan akan kami kembangkan lagi. Untuk tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 34 ayat 1 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Matrius. ***

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER