Waspadalah! Pengguna Kendaraan, Jika Anda Melintasi Jalan yang Satu ini

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Sejumlah wilayah di Purwakarta mengalami fenomena hidrometeorologi hingga berujung bencana. Untuk itu, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya di musim penghujan ini.

Bahaya yang memang perlu diwaspadai yaitu banjir, tanah longsor, puting beliung bahkan jalanan yang disebabkan bekas dilewati truk material tanah yang terjatuh ke aspal berpotensi licin jika terkena air.

Seperti yang dikeluhkan warganet di media sosial, mereka mengeluh dengan kondisi Jalan Militer Darangdan Purwakarta yang berpasir, berbatu dan becek, bahkan warga kerap terjatuh saat melewati jalan tersebut.

Genangan air tanah bekas kendaraan yang mengakibatkan setiap kali memasuki musim penghujan di jalan tersebut perlu diwaspadai, hal tersebut jika dibiarkan maka sangat membahayakan para pengemudi kendaraan yang melewati jalan tersebut.

Akibat langsung yang dirasakan pengguna jalan adalah banyak bagian aspal berlubang atau rusak akibat genangan air, dan jika hujan reda jalan menjadi semakin licin.

Jalanan dengan air menggenang tipis, justru lebih berbahaya ketimbang banjir. Aspal dipastikan menjadi sangat licin. 


Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) telah memberi teguran kepada PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan aktifitasnya serta memperbaiki kondisi jalan yang rusak di Jalan Militer Melalui surat teguran bernomor 620/109/DPUBMP/III/2019 yang ditujukan kepada pihak PT KCIC.

Dalam surat tersebut menjelaskan  bahwa kondisi dua jalan tersebut mengalami rusak parah bahkan membahayakan pengguna kendaraaan.

"Kondisi Jalan Militer yang melintasi  Desa Darangdan, Depok dan Sirnamanah Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta rusak parah dan dipenuhi lumpur tanah merah, Serta Ruas Jalan Cilegong dan Cikao kondisinya sama," ujar Kepala DPUBMP Purwakarta Budi Supriyadi di Purwakarta.

Terlebih, dalam surat tersebut, DPBMP Purwakarta menyebutkan bahwa kondisi dua ruas jalan tersebut hanya mampu memikul muatan sumbu maksimal 8 Ton, sehingga dirinya meminta agar pihak PT KCIC memperhatikan hal tersebut. ***

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER