Apdesi Desak Pemkab Purwakarta Segera Laksanakan Pilkades

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta untuk segera memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Purwakarta tahun 2020.

Para Pjs. Kepala Desa di Purwakarta pun turut hadir ke Gedung Negara Pemkab Purwakarta. Mereka (Apdesi) mengatakan bahwa pihaknya mendatangi ke kantor Pemkab Purwakarta untuk menanyakan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades di Purwakarta.

"Kami menanyakan pelaksanaan Pilkades di sini, sebab di daerah lain sudah seperti Karawang dan Cianjur pada Maret dan Oktober. Jadi, meminta kejelasan dari ibu bupati," ujar Dasep, Sabtu (25/1/2020).

Para PJs. Kepala Desa di Purwakarta berharap pelaksanaan Pilkades tersebut bisa terlaksana secepatnya, mengingat ketersediaan Aparatur Sipil Negara yang menjadi Pjs sangatlah minim. Selain itu juga mereka harus memikirkan dua kinerjanya sebagai ASN dan Pjs. 

"Ya ASN yang jadi PJs tentu mereka mesti urusi soal ASN dan desa juga sehingga terbagi pikirannya. Kami harap pelaksanaan pilkades di sini bisa secepatnya terlaksana," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku sangat menginginkan sekali pelaksanaan Pilkades ini bisa berjalan secepatnya. Tetapi, hal itu masih terkendala belum disahkannya peraturan daerah terkait Pilkades oleh anggota DPRD Purwakarta.

"Kami agendakannya di Juni 2020. Jadi, memang harus dari saat ini tahapan-tahapan itu dimulai. Kami juga ada Perda yang mengacu pada Permendagri, dan itu harus diakomodir serta dikonsultasikan dengan dewan dan Kemendagri," ujar Anne.

Dengan diagendakannya Pilkades di Purwakarta pada Juni 2020, pemkab pun mendesak legislatif atau DPRD Purwakarta untuk bisa secepatnya mengesahkan perda tersebut.

"Kami sudah usul hal ini sejak 2018 atau sebelum dewan yang sekarang menjabat. Jadi, ya diharapkan bisa secepatnya disahkan agar bisa segera dimulai pula tahapan pilkadesnya," katanya. (tr/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER