Lahan Petani Tak Dibayar, Wagub Jabar dan Bupati Purwakarta Tinjau Lokasi KCIC

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, menemui warga Desa Sirnamanah, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Rabu (19/2/2020).

Kedatangan Uu dan Ane untuk menampung aspirasi warga desa Sirnamanah, terkait sawah mereka yang terdampak proyek kereta cepat di Kab. Purwakarta.

Salah seorang warga Atini menuturkan tanah urugan proyek kereta cepat, tidak hanya menutupi persawahan seluas kurang lebih 6 hektare di Blok 8 Parakanleuwi tapi juga menutupi aliran irigasi sawah.

“Kami kecewa karena persawahan di Desa Depok yang selama ini menjadi sumber pencaharian hidup warga desa, tertutup tanah urugan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC),” katanya.

Menanggapi keluhan warga desa Sirnamanah, Wagub Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pihaknya berencana mengundang warga dan pihak terkait, termasuk PT KCIC, duduk bersama mencari solusi untuk memenuhi harapan dari kedua belah pihak agar win-win solution.

“Langkah yang diambil hari ini, kami akan mengundang semua orang yang berkepentingan di tempat ini, bersama KCIC, WIKA dan Pemkab Purwakarta. Nanti akan dirapatkan (untuk) mencari keputusan terbaik. Keinginan masyarakat oleh petugas sudah terdengar,” ujar Uu.

Uu juga mengingatkan warga bahwa proyek kereta cepat ini merupakan proyek strategis pemerintah pusat, untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah, khususnya Jabar, sekaligus bertujuan mengembangkan kota-kota baru.

Untuk itu, lanjut Uu, Pemprov Jabar berusaha mendengarkan aspirasi warga, sekaligus membantu upaya penyelesaian yang terbaik bagi seluruh pihak.

“KCIC program pemerintah, yang manfaatnya sendiri adalah untuk masyarakat, maka harus saling memahami, harus ada rasa memiliki terhadap kereta cepat ini nantinya,” tutur Uu.

Sementara itu Bupati Purwakarta Ane Ratna Mustika menyatakan, Pemkab Purwakarta sebenarnya sudah memfasilitasi terkait hal ini pada Desember 2019 dengan ada beberapa titik termasuk fasilitas umum di dalamnya.

“Soal jalan yang dilintasi KCIC ini ada memorandum of understanding (MoU) seperti di Jalan Militer ini dan Jalan Cikao bandung bahkan ada perjanjian kerjasama sudah disiapkan,” katanya.

Masalah yang terjadi sehingga menjadi ramai di Desa Depok Kecamatan Darangdan Purwakarta ini, menurut Anne, karena PT Wika ingin bertemu langsung dengan warga sebab lahan yang terdampak itu merupakan milik perseorangan.

“Jadi, ya kami biarkan dan kami tak ikat dalam MoU berkas-berkasnya. Ternyata, komitmen tersebut sampai sekarang belum terealisasi. Semoga hari ini segera dapat terealisasi,” katanya. (dj/ida/jto/ab)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER