Pemerintah Diminta Perhatikan Guru Ngaji Terdampak Covid-19

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Rabithah Ma'ahid Islamiyyah (RMI NU) PCNU Kabupaten Purwakarta, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memperhatikan para guru mengaji yang terdampak Covid-19.

Sekretaris RMI PCNU Purwakarta, Nizar Maulana Malik mengatakan, saat ini cukup banyak bantuan yang disalurkan oleh pemerintah baik dari pusat, daerah ataupun kabupaten.

"Tapi tidak ada bantuan untuk para guru ngaji," kata Nizar, Minggu (19/04/2020)

Nizar mengungkapkan, bahwa guru mengaji juga terkena dampak dari adanya wabah covid-19 ini. Namun menurut Nizar, para guru mengaji memang tidak berteriak untuk meminta bantaun dari pemerintah.

"Karena mereka menjaga adab dan muru'ahnya," ujarnya.

Menurutnya, bahwa selama ini para guru mengaji melakukan aktivitasnya secara swadaya dan sukarela. Namun sudah sepantasnya para guru mengaji juga, mendapatkan perhatian dalam bantuan terkait covid-19 ini.

Menurut Nizar di Kabupaten Purwakarta terdapat sekitar 400 pondok pesantren yang sudah mendapatkan legalitas atau izin operasional. Sedangkan jumlah guru mengaji di Purwakarta, sekitar 5.000 orang.

"Semoga Pemerintah tergerak hatinya untuk peduli terhadap guru-guru ngaji," pungkas Nizar. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta tengah mempersiapkan anggaran sebesar 18 Miliar untuk penanganan sosial yang terdampak Covid-19. 

Adapun teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim ke rumah masing-masing oleh petugas yang telah disiapkan pemkab.

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini.  Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” jelas Bupati Purwakarta. (nu/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Pemerintah Diminta Perhatikan Guru Ngaji Terdampak Covid-19"

Posting Komentar