Purwakarta Siapkan Anggaran 18 Miliar Bagi Warga Terdampak Covid-19

Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar 18 Miliar untuk warganya yang kurang mampuh terkait dengan situasi dan kondisi pasca Pandemi Covid-19. Anggaran tersebut disiapkannya selama tiga bulan kedepan, yakni bulan April, Bei, dan Juni 2020.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyadari jika perekonomian masyarakat di Purwakarta pasca pandemi virus corona ini mengalami kelesuan, terutama masyarakat yang tergolong rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.

“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Bupati Anne, Kamis (2/4/2020).

Ia pun mengaku, dari sejak awal pandemi covid-19 ini, kondisi tersebut akan timbul adanya efek domino dari wabah corona ini yang menyebabkan masalah perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemkab Purwakarta menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan masalah sosial tersebut.

Adapun teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim ke rumah masing-masing oleh petugas yang telah disiapkan pemkab.

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini.  Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” jelas Bupati Purwakarta Ambu Anne.

Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.

Ambu Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimalnya, para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan kedepan ada perputaran uang Rp 6 miliar,” katanya.

Bupati Anne juga menuturkan, sebenarnya anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta ini belum bisa menutupi seluruh penerima. Karena, dari data yang ada, jumlah KK yang berhak menerima bantuan tersebut sekitar 33 ribu KK. Dengan rincian, 9.000 KK miskin diluar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data ini pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.

“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” ujar Anne.

Ssaat ini, pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan tersebut. Supaya, tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang double mendapat bantuan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,” katanya. (gn/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER