Guru Sejahtera Hanya Dalam Sistem Islam

Photo : Ilustrasi
Guru Sejahtera Hanya Dalam Sistem Islam 
Oleh: N. Vera Khairunnisa 
(Pegiat Literasi, Praktisi Pendidikan Home Schooling)

JATILUHURONLINE.COM - Memiliki rumah -yang layak dan nyaman- merupakan impian setiap orang. Hanya saja, tidak semua orang mampu untuk mewujudkan impian tersebut disebabkan harga tanah dan bangunan yang mahal. Sedangkan penghasilan mereka sangat kecil. Salah satu pihak yang sulit memiliki rumah adalah para guru. Mereka banyak yang akhirnya memilih mengontrak.

Sebagai upaya untuk mengatasi problem tersebut, Bertepatan dengan Hari Guru Nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) meluncurkan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan bernama Bakti Padamu Guru (Bataru). Program ini bukan hanya untuk level SMA, tapi PAUD, SD, dan SMP.

Bataru berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp 8 juta dan belum memiliki rumah. Dengan Bataru tenaga pendidikan memungkinkan membeli rumah seharga Rp150 juta dengan cara kredit dan cicilan Rp900 ribu per bulan. Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan BJB untuk pembiayaannya. (liputan6. com, 26/11/20)

Apakah program rumah bersubsidi untuk guru ini betul-betul akan menjadi solusi bagi para guru yang belum memiliki rumah?

Penghasilan guru hari ini sangat kecil, khususnya guru honorer. Bahkan tidak jarang kita mendengar gaji guru honorer hanya Rp 300 ribu. Paling besar juga Rp 1 juta. Begitu juga guru PAUD, bahkan gaji mereka banyak yang di bawah Rp 500 ribu.

Dengan gaji yang sekecil itu, maka program rumah bersubsidi untuk guru bukanlah kabar yang akan membuat mereka gembira. Sebab mereka diharuskan membayar cicilan yang akan menghabiskan seluruh gaji. Selama ini saja, mereka selalu mencari rumah kontrakan dengan harga yang murah. Itu dilakukan agar mereka bisa menyisihkan uang gaji untuk makan. Lebih-lebih guru honorer dengan gaji di bawah Rp 900 ribu, bagaimana bisa mengikuti program tersebut?

Guru PNS pun sama. Rata-rata gaji mereka Rp 2 juta sampai Rp 4 juta per bulan. Dengan kebutuhan hari ini yang serba mahal, gaji segitu hanya cukup untuk makan dalam sebulan. Cicilan yang hampir sejuta itu tetap akan memberatkan.

Kesejahteraan masyarakat, khususnya para guru merupakan problem umum yang melanda seluruh wilayah di Indonesia, bukan hanya di Jawa Barat. Untuk mengatasi problem, maka harusnya mencari tahu akar masalahnya apa. Sehingga bisa diambil sebuah solusi yang tepat.

Misalnya saja, seseorang demam. Apakah tepat jika hanya diberi obat penurun demam, padahal ternyata dia punya penyakit DBD atau typus? Sehingga diperlukan adanya tes lab, atau pendalaman fakta gejala yang membantu dokter dalam membuat diagnosa. Ketika sudah ditemukan penyakitnya, maka akan mudah menemukan obat yang tepat.

Tidak sedikit pakar dan pengamat ekonomi Islam menilai bahwa yang menjadi problem sulitnya mewujudkan kesejahteraan adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme.

Sistem ini menyerahkan kewenangan pengurusan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat kepada badan usaha atau korporasi. Negara hanya boleh menjadi regulator yang mengurusi kepentingan korporasi.

Negara boleh melepaskan tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan pokok rakyat menjadi terabaikan, termasuk kebutuhan perumahan bagi guru. Adapun korporasi, pada dasarnya didirikan dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya untuk pribadi korporasi, bukan untuk rakyat.

Dengan demikian, program rumah bersubsidi bukanlah solusi yang tepat untuk memberikan fasilitas rumah bagi para guru. Selama kapitalisme yang jadi pijakan, maka kesejahteraan guru akan sulit diwujudkan.

Karena problemnya sistem, maka solusinya juga harus sistem. Jika kita mempelajari berbagai sistem hidup yang ada di dunia, kita akan menemukan bahwa Islam adalah satu-satunya solusi yang mampu menjamin kesejahteraan. Sebab hal ini sudah terbukti ketika Islam diterapkan selama berabad-abad.

Kesejahteraan Guru Dalam Sistem Islam

Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar dan hak warga negara yang harus dijamin oleh negara. Sebab dengan pendidikan lah akan terlahir generasi cemerlang. Baik dan tidaknya sebuah peradaban tergantung dari pendidikan yang ada dalam negara tersebut.

Dalam mekanismenya, selain wajib menyediakan layanan pendidikan yang murah bahkan gratis, negara yang menerapkan sistem Islam juga berkewajiban menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya, sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.

Merujuk artikel KH. Shiddiq Al Jawi berjudul “Pembiayaan Pendidikan dalam Islam“,  disebutkan ada dua sumber pendapatan baitulmal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu: (1) pos fai` dan kharaj –yang merupakan kepemilikan negara– seperti ghanimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak); (2) pos kepemilikan umum, seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima(milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).

Biaya pendidian dari baitulmal itu secara garis besar dibelanjakan untuk dua kepentingan. Pertama, membayar gaji segala pihak yang terkait pelayanan pendidikan, seperti guru, dosen, karyawan, dan lain-lain. Kedua, membiayai segala macam sarana dan prasana pendidikan, seperti bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku-buku pegangan, dan sebagainya. Mekanisme inilah yang membuat negara Islam mampu menjamin kesejahteraan para guru.

Sebagai gambaran betapa besar penghargaan Islam terhadap guru. Di masa Khalifah Umar bin Khaththab guru mendapat gaji sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dikalkulasi dengan harga emas hari ini bisa mencapai Rp62.730.000. Tentu sangat jauh berkali lipat lebih besar dibandingkan dengan gaji guru hari ini, meski jika diukur dengan gaji guru terbesar.

Jikapun negara akan memberikan fasilitas perumahan untuk para guru, maka tentu harus dipenuhi prasyarat: hunian layak (pantas dihuni manusia), nyaman (memenuhi aspek kesehatan), harga terjangkau, dan syar’i.

Negara tidak dibenarkan mengalihkan tanggung jawabnya kepada operator, baik kepada badan usaha, bank-bank, maupun pengembang perumahan. Hal ini karena akan menghilangkan kewenangan negara yang amat penting, yaitu terkait fungsinya sebagai pelayan rakyat.

Oleh karena itu, hanya dengan penerapan sistem Islam, kesejahteraan guru akan dapat terjamin. Begitupun program perumahan yang memberikan fasilitas untuk para guru akan dirasakan manfaatnya dalam sistem Islam, karena jauh dari kepentingan korporasi. 

*Isi tulisan diluar tanggung jawab Redaksi Jatiluhuronline.com

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Guru Sejahtera Hanya Dalam Sistem Islam"

Posting Komentar