Bupati Subang, Rekomendasikan Pemekaran Wilayah Pantura


SUBANG, Jatiluhuronline - Bupati Subang H. Ruhimat memenuhi janji kampanyenya, merekomendasikan perihal pemekaran wilayah Pantura Subang menjadi Kabupaten Subang Utara. Hal itu disampaikannya secara Virtual melalui video confrence zoom, dalam acara sosialisasi dengan para Camat, OPD dan seluruh warga Kabupaten Subang pada Kamis (14/01/2021) pagi.

"Bahwa moratorium usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, oleh karena itu sambil menunggu RPP Penataan Daerah dan RPP Design Besar Penataan Daerah disahkan, Pemda dapat melakukan langkah - langkah persiapan usulan CDOB." Kata H. Ruhimat

H. Ruhimat berharap, hasil kajian pemekaran yang ia sampaikan, mendapat keberkahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Subang. 

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat pantura Subang, agar menjaga ketertiban dan kondusifitas dilingkungan masyarakat. Karena Program Strategis Nasional Patimban sudah beroperasi, dan Jalan Patimban Cilamaya sedang dalam tahaf proses. Mari kita kawal bersama proses pemekaran wilayah ini agar berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku." Imbuh Bupati Subang.

Di penghujung pidatonya, kang Jimat mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk terus menyampaikan kepada warga masyarakat, agar menjaga kesehatan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. (***/TM)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Bupati Subang, Rekomendasikan Pemekaran Wilayah Pantura"

Posting Komentar