Pendaftar Nikah Di Kecamatan Purwadadi, Alami Penurunan


SUBANG, Jatiluhuronline - Pendaftar calon pengantin yang mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, jumlahnya sedikit menurun.

Tercatat berdasarkan data yang ada dibuku register KUA Purwadadi, pada tahun 2019 berjumlah 515 pasangan. Dan tahun kemarin, jumlahnya 441 pernikahan. 

"Ada penurunan sekitar 0,8% dari tahun 2019, ke tahun lalu. Mungkin karena pandemi covid-19, jadi agak menurun." Ungkap Kepala KUA Purwadadi, H. Warsono, SHi, Jum'at (26/02/2021) sore kepada Jatiluhuronline diruangan kerjanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kalau jumlah tersebut bersifat global dan menyeluruh. Bukan saja yang melangsungkan ijab qobul pernikaha  dirumah kediaman calon pengantin saja, termasuk yang melangsungkan akad di Balai Nikah KUA Kecamatan Purwadadi.

Ditambahkannya pula, dari sekian pasangan calon pengantin yang mendaftar dan melangsungkan akad Balai Nikah. Mayoritas dari kaum intelektual dan profesional, bahkan para praktisi pun ada.

"Mudah - mudahan kedepan situasi bisa normal kembali, dan tidak ada calon pengantin yang menunda proses pencatatannya ke KUA." Pungkas H. Warsono (***/R)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Pendaftar Nikah Di Kecamatan Purwadadi, Alami Penurunan"

Posting Komentar