Solusi Membangun Keluarga Harmonis


  

Solusi Membangun Keluarga Harmonis

Oleh: N. Vera Khairunnisa

Jatiluhuronline.com - Memiliki keluarga harmonis merupakan dambaan bagi banyak orang. Sayangnya, tidak semua orang mampu mewujudkannya. Rumah yang seharusnya jadi tempat paling menenangkan menjadi tempat yang menyesakkan sebab di dalamnya senantiasa penuh konflik.

Konflik yang berkepanjangan dan tak menemukan titik solusi membuat banyak pasangan memutuskan untuk mengakhiri pernikahan. Senyum bahagia dan tangis haru saat akad dan walimah berakhir dengan senyum getir dan tangis pilu di pengadilan.

Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta merilis jumlah angka perceraian dua bulan terakhir. Berdasarkan data, sebanyak 295 perkara ditangani Pengadilan Agama. Secara rinci, jumlah perkara pada Januari sebanyak 109 perceraian. Sementara pada Februari mengabulkan 186 perkara perceraian.

Angka perceraian antara tahun 2019 dan tahun 2020 terjadi peningkatan. Pengadilan Agama Purwakarta mencatat jumlah angka perceraian sepanjang 2019 mencapai 1.760 kasus sementara pada tahun 2020, mencapai 1.925 perkara.

Ada yang beranggapan bahwa adanya pandemi corona menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus perceraian. Apakah anggapan ini benar? Hal ini mungkin saja benar. Namun, jika kita melihat data angka perceraian dari tahun ke tahun, ternyata memang senantiasa mengalami kenaikan.

Selama tiga tahun terakhir saja, dari tahun 2016 sampai 2018 angka perceraian selalu naik. Pada 2016, tercatat 1.218 putusan cerai, pada 2017 angkanya naik menjadi 1.408 putusan cerai. Sementara pada 2018, angka perceraian kembali naik menjadi 1.576 perkara. (ayopurwakarta. com, 14/11/19)

Kalau dihitung, kenaikan angka perceraian antara tahun 2018 ke 2019 yang pada saat itu belum ada pandemi corona ternyata lebih besar dibanding tahun 2019 ke 2020. Maka anggapan pandemi menjadi penyebab tingginya angka perceraian sepertinya tidak tepat.

Menelusuri Penyebab Cerai

Kepaniteraan Muda Hukum Pengadilan Agama Purwakarta, Neneng Kesih mengatakan, perceraian disebabkan beberapa faktor, di antaranya pertengkaran terus-menerus, meninggalkan salah satu pihak, atau faktor ekonomi yang dikarenakan suami tidak menafkahi istri, juga disebabkan karena penghasilan suami lebih kecil dari istri. (ayopurwakarta. com, 04/03/21)

Jika kita cermati lagi, berbagai faktor di atas bukanlah yang menjadi penyebab utama. Untuk menemukan penyebab utama, ada baiknya kita melakukan analisis mendalam. Misalnya saja, jika alasan bercerai karena adanya pertengkaran terus-menerus, maka pertanyaannya "mengapa terjadi pertengkaran yang terus-menerus?" Jawabannya pasti beragam, bisa karena masalah ekonomi, masalah anak, dll.

Jika yang menjadi alasan bercerai adalah karena masalah ekonomi, baik karena suami yang tidak bekerja atau kerja tapi penghasilan lebih sedikit dari istri, mengapa bisa demikian?

Karena tak ada lagi penjagaan berlapis berupa hukum-hukum perlindungan keutuhan keluarga yang mestinya dijalankan oleh berbagai pihak. Mulai dari pasangan suami-istri itu sendiri, masyarakat, maupun negara.

Terjadi pergeseran pandangan terhadap kuatnya ikatan pernikahan setelah akad nikah. Bahwa mereka diikat dengan nama Allah untuk menjalankan janjinya masing-masing dalam menunaikan kewajiban. Yakni mencukupi nafkah keluarga, mempergauli istri dengan baik, mendidik istri dan anak-anak dengan amal saleh, serta menjaga harmoni komunikasi di antara anggota keluarga.

Namun, banyak dari keluarga muslim yang sekarang tidak lagi komitmen menjalankannya. Tak sedikit suami yang tidak menafkahi istrinya, baik sengaja ataupun tidak (misal, karena sulitnya pekerjaan).

Padahal hadis menyatakan,

 «كفى بالمرء إثماً أن يضيّع من يقوت»

 “Ini adalah dosa besar ketika seorang laki-laki mengabaikan nafkah terhadap mereka yang menjadi tanggung jawabnya (istri, anak-anak, hamba sahaya, dll).”

Dan tidak sedikit juga istri yang mengambil peran pencari nafkah, sementara suaminya justru menghabiskan uang istrinya. Saat istri protes menuntut suaminya, suami yang tidak paham ini berlaku kasar karena terusik emosinya karena sikap istri. Kondisi-kondisi ini sering mendorong terjadinya gugat cerai istri kepada suami.

Kondisi keluarga yang demikian, tak semata karena kelalaian pasangan suami istri. Tekanan ekonomi, tidak pahamnya hak dan kewajiban, dan awam terhadap hukum syara’seputar hubungan rumah tangga, kemungkinan besar disebabkan tidak berfungsinya negara yang terpapar sekularisme membentuk ketahanan keluarga.

Negara yang minus aturan Islam, tidak akan mampu memberikan kesempatan kepada para kepala keluarga untuk menafkahi keluarga. Semisal menyediakan lapangan kerja yang luas, gaji yang pantas, dan pemenuhan sarana publik yang baik.

Terlebih tidak ada pendidikan dan pembinaan untuk pasangan suami istri. Masyarakat sekuler membentuk keluarga sesuai kadar pengetahuannya sendiri-sendiri, dengan visi dan misinya yang tidak seragam, lebih banyak ditentukan oleh meniru dan meneruskan model keluarga dari para orang tuanya, juga minim pengetahuan dan skill berumah tangga sesuai Islam. Sehingga rentan dalam menghadapi persoalan internal maupun eksternal.

Padahal banyak dampak negatif akibat dari adanya perceraian, khususnya pada anak yang lahir dari keluarga broken home. Mereka tidak akan lagi mendapatkan kasih sayang yang utuh sebagaimana ketika ayah ibunya masih bersama. Seringkali, pengasuhan atau pendidikan pun menjadi tidak jelas disebabkan masing-masing ayah atau ibu sudah memiliki pasangan baru.

Maka tidak sedikit anak-anak yang dididik oleh lingkungan. Kalau lingkungannya baik, anak akan tumbuh menjadi pribadi yang baik. Namun hari ini, lingkungan sudah tercemar oleh kebebasan berperilaku ala Barat. Sehingga anak korban broken home berpotensi menjadi anak nakal yang meresahkan masyarakat dan negara.

Oleh karena itu, masalah perceraian ini seharusnya tidak dipandang sebelah mata. Akan begitu banyak dampak yang ditimbulkan, terlebih dalam kehidupan kapitalistik sekuler seperti hari ini. Harus ada upaya serius untuk menekan angka perceraian ini hingga ke batas paling minimal.

Di atas telah dijelaskan bahwa yang menjadi penyebab utama perceraian adalah akibat cara pandang dan penerapan kapitalisme sekulerisme yang ada di tengah-tengah kita, maka solusinya haruslah dengan merubah cara pandang dan aturan tersebut. Dirubah dengan apa? Yaitu dengan aturan yang berasal dari Allah SWT sebagai Zat yang menciptakan manusia. Dia Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk manusia.

Hukum Perceraian dalam Islam

Perceraian bukan merupakan hal yang dilarang dalam Islam, namun ia merupakan perbuatan yang dibenci Allah SWT. Nabi Saw. Bersabda (artinya): “Allah tidak menjadikan sesuatu yang halal, yang lebih dibenci oleh-Nya dari talak.”

Dan lagi (artinya), “Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah ialah talak.” (Riwayat Abu Dawud).

Mewujudkan Keluarga Harmonis

Dalam Islam, keluarga harmonis adalah keluarga yang Sakinah Mawaddah Warahmah. Sakinah berasal dari kata sakana (سَكَنَ)  yang bermakna tenang atau tenteram, atau sebuah rumah yang memberikan rasa ketenangan dan kenyamanan. Mawaddah berasal dari kata wadda (وَدَّ) yang salah satu artinya adalah cinta. Sedangkan rahmah (رَحْمَة) artinya kasih sayang.

 Allah SWT berfirman:

 وَمِنْ آَيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

 "Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaulm yang berpikir." (QS Al-Rûm [30]: 21).

Untuk mewujudkan keluarga yang harmonis, Islam memiliki aturan yang sangat rinci. Mulai dari pondasi keluarga yang harus dibangun berdasarkan keimanan pada Allah SWT, hingga ketentuan mengenai hak dan kewajiban setiap masing-masing anggota keluarga yang harus dipahami jauh-jauh sebelum melangsungkan pernikahan dan harus dijalankan ketika sudah menikah.

Peran suami atau ayah sebagai pemimpin, pembina, pelindung dan pencari nafkah untuk keluarga. Peran istri atau ibu sebagai ibu dan pengurus rumah tangga. Peran anak sebagai generasi penerus yang diwajibkan untuk berbakti kepada kedua orangtua. Semua itu dijalankan dalam rangka ingin meraih keridhaan Allah SWT.

Jika ada permasalahan dalam keluarga, maka keluarga harmonis yang islami akan mengembalikan segala sesuatunya pada aturan Islam. Sehingga permasalahan apapun tidak akan dengan mudah mengoyak keutuhan rumah tangga.

Di samping itu juga, yang tidak kalah penting yang harus kita pahami adalah bahwa keluarga merupakan salah satu komponen dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Sehingga kebijakan negara atau pemerintah dalam hal apapun akan berdampak pada kehidupan keluarga.

Penerapan sistem Islam yang sempurna akan sangat mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan keluarga. Sehingga terbentuknya keluarga harmonis bukan hanya jadi impian, namun mampu dirasakan manis dan indahnya oleh keluarga muslim.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, maka negara akan mampu menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Islam melarang privatisasi atau swastanisasi. Kekayaan SDA yang ada wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Dengan begitu, tak akan ada lagi alasan bercerai karena faktor ekonomi. Karena semua harta dan kekayaan negeri ini telah terdistribusi ke semua keluarga warga negara dengan baik.

Penerapan sistem pendidikan Islam pun akan mampu mencetak pribadi-pribadi shalih yang memiliki pola pikir dan pola sikap islami. Masalah suami yang melalaikan kewajibannya, istri yang membantah perintah suami atau tidak menghormati suami dan perselingkuhan, yang hari ini kerap jadi alasan cerai, pasti tidak akan banyak ditemukan kecuali hanya kasuistik saja. Sebab mereka meyakini bahwa semua yang dilakukan akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak.

Maka, satu-satunya solusi untuk masalah perceraian adalah dengan kembali pada aturan ilahi. Aturan Islam bukan hanya akan menekan angka perceraian, namun betul-betul mampu mewujudkan keluarga harmonis. Keharmonisan yang ada bukan hanya akan dirasakan manisnya oleh masing-masing individu keluarga, namun juga akan berdampak pada kemajuan negara dan peradaban. Tentu kita menginginkan hal ini bukan?.

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Solusi Membangun Keluarga Harmonis"

Posting Komentar