Kejari Bireuen Musnahkan BB, Hasil TPU

Jatiluhuronline, Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri M. Farid Rumdana, S.H, M.H didampingi Forkompinda Bireuen. Memusnahkan Barang Bukti (BB) hasil Tindak Pidana Umum (TPU), Rabu (22/12/2021) dihalaman Kantor Kejari Bireuen.

Pemusnahan Barang Bukti (BB) yang dibakar, dilakukan langsung oleh Kajari Bireuen, M Farid Rumdana, SH, MH. Dengan didampingi para Kasi dan turut disaksikan oleh Sekda Kabupaten Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Kapolres Bireuen, dan Pasi Intel Kodim 0111/Bireuen. Tampak pula Kasubbag Umum BNNK Bireuen, Kepala Dinas Kesehatan Bireuen serta insan pers liputan wilayah Bireuen.

M Farid Rumdana menerangkan, Pemusnahan BB itu merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bireuen. Yang merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa, untuk mengeksekusi BB perkara. Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht), sebagai akhir dari proses Perkara Tindak Pidana tersebut.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan, berasal dari 103 Perkara Tindak Pidana Umum. Terdiri dari 80 kasus Perkara Tindak Pidana Narkotika, dan 23 kasus dalam Perkara Tindak Pidana Umum 

Lebih lanjut rinciqn barang bukti yang dimusnahkan adalah Shabu seberat 1.840, 45 Gram dan Ganja Seberat 59.538,18 Gram. Selain itu, Handphone 60 Unit, Timbangan Digital 6 Unit, 4 pucuk senjata api. Terdiri dari dua pucuk senjata laras panjang dan dua pucuk laras pendek, beserta 112 butir peluru jenis AK kaliber 7,62 m, 9 (sembilan) butir peluru jenis Taurus kaliber 38 m, 32 (tiga puluh dua) butir peluru jenis FN kaliber 45 m. 

Ditambah beberapa jenis alat dan bahan kosmetik ilegal, sejumlah senjata tajam, air raksa serta beberapa jenis barang bukti lainnya.

Kegiatan Pemusnahan barang bukti seperti Narkotika, merupakan upaya Kejaksaan Negeri Bireuen dalam mendukung program pemerintah. Terutama dalam meminimalisir dan mengantisipasi peredaran narkoba.

"Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Bireuen dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Yaitu dengan cara transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan." Ucap M Farid Rumdana (HS/***)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Kejari Bireuen Musnahkan BB, Hasil TPU"

Posting Komentar