Dugaan Korupsi di Dinas Sosial Purwakarta

Purwakarta, Jatiluhuronline.comAparat Penegak Hukum (APH) kabarnya bergerak cepat menangani dugaan korupsi pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A), untuk mengungkap temuan dari LHP BPK RI perwakilan Jawa Barat Tahun 2020.

Dilansir dari pojokjabar.com, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menganggarkan belanja bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sebesar Rp. 28.805.369.700,00. Dari jumlah tersebut, yang direalisasi diantaranya Rp.24.000.000.000,00 pada dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Kemudian juga anggaran untuk para karyawan yang di PHK akibat dampak dari covid19, setiap karyawan yang di PHK mendapatkan bantuan sebesar Rp.2.000.000,00. Adapun yang mendapakan bantuan sebanyak 1000 karyawan.

Namun pada perjalanannya banyak data penerima bantuan yang bermasalah, hal itu sebagaimana yang tertuang dalam LHP BPK RI perwakilan Jawa Barat 2020.

Dari informasi yang diterima pojokjabar.com, Kepala Dinas Sosial, Asep Surya, telah dipanggil oleh pihak kejaksaan pada hari Kamis 13 Januari 2022 yang lalu.

Adapun dari foto surat panggilan kepada Kepala Dinas Sosial yang diterima redaksi, dalam isi surat itu ada beberapa point penting menyangkut masalah anggaran bantuan sosial tahun 2020.

Point-point itu diantaranya Kepala Dinas Sosial harus membawa daftar penerima bansos, membawa LPJ bansos Bantuan Tidak Terduga (BTT), dokumen pencairan anggaran BTT dan membawa dokumen-dokumen penting lainnya.

Bahkan dalam surat panggilan yang dilayangkan APH, tidak tanggung-tanggung Kepala Dinas Sosial harus mengahadap kepada tiga orang jaksa di bagian Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Aparat Penegak Hukum belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan kepala Dinas Sosial tersebut. Pesan konfirmasi yang dikirim ke Kepala Kejaksaan Negeri, Yulitaria, SH melalui seluller, hingga kini belum dijawab. (Adw/pojokjabar/jto)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Dugaan Korupsi di Dinas Sosial Purwakarta"

Posting Komentar