Jawaban Perhutani, Perihal Kayubakar Di Tepi Jalan

Jatiluhuronline, Purwakarta - Tumpukan kayu bakar di tepi jalan raya penghubung Desa Selaawi Kecamatan Pasawahan - Desa Cibukamanah Kecamatan Cibatu, di areal kawasan Perum Perhutani Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campaka. Menurut keterangan Assper/ Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Sadang, bahwa bukan dari kawasan hutan Perum Perhutani.

Hal itu disampaikannya, Senin (21/02/2022) sore, melalui pesan singkat kepada Jatiluhuronline. Saat ditanyakan status kepemilikan kayu bakar, yang berada di kawasan RPH Campaka BKPH Sadang KPH Purwakarta tersebut.

"Selamat sore pa, kami sedang melakukan koordinasi dengan jajaran terkait dengan kayu tersebut. Terimakasih." Kata Encang Suryana, S. Hut saat di konfirmasi.

Selang beberapa saat kemudian, Assper Sadang, Encang Suryana, S. Hut mengirim pesan kembali kepada Jatiluhuronline. Dan menyebutkan secara singkat, bahwa :

"Diduga, pemilik kayu asal dari Tanah Milik. Sedang dilakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), terimakasih." Imbuhnya.

Namun yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci, identitas pemilik kayu bakar. Dan berbatasan dengan tanah milik atas nama siapa, sekaligus di blok mana. (Rta/***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Jawaban Perhutani, Perihal Kayubakar Di Tepi Jalan"

Posting Komentar