Pengasuh Ponpes, Dilaporkan Orang Tua Santriwati Ke Polisi

Jatiluhuronline, Lumajang - Mat Rokim, ayah dari seorang santriwati berusia 16 tahun, menangis. Saat wawancara di salah satu acara Televisi Swasta, pada Kamis (27/06/2024). Perihal anak gadisnya yang menikah secara siri dengan Muhammad Erik, pengasuh pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur, tanpa seizinnya. 

Kabar terbaru, Polres Lumajang pada Jumat (28/06/2024), menyatakan telah menetapkan Muhammad Erik sebagai tersangka. Meskipun belum melakukan penahanan, dan rencananya memanggilnya dalam waktu dekat.

Dilansir dari TV One, awal kasus ini terungkap. Setelah santriwati tersebut diketahui hamil, dan menjadi perbincangan di kalangan warga. Erik menikahi siri anak Mat Rokim, yang masih di bawah umur pada Selasa (15/08/2023).

Meskipun Pengasuh pondok pesantren yang menikahi anaknya sempat meminta maaf, namun Mat Rokim menolaknya. Dan ia melaporkannya ke polisi, pada Selasa (14/05/2024). 

Mat Rokim mengharapkan pihak Polres Lumajang, untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Karena merasa tak sanggup menahan perasaannya, ditengah perbincangan yang berkembang. (***/RED)


SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "Pengasuh Ponpes, Dilaporkan Orang Tua Santriwati Ke Polisi"

Posting Komentar