Sikapi Polemik Sengketa Warga Dengan PT. KASS, Ini Tanggapan Aktivis !
Jatiluhuronline, Rokan Hilir - Menanggapi terkait polemik sengketa lahan Plasma Warga Dusun Sosopan Desa Pujud Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir, dengan PT. Karya Abadi Sama Sejati (PT. KASS) seluas 57 Hektar.
Aktivis peduli lingkungan, Ahmad Rohani menilai. PT KASS memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
"Perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan seharusnya tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memastikan masyarakat sekitar merasakan manfaatnya." Ungkap Rohan, sapaan akrabnya.
Ditambahkan Rohan, jika ada janji yang sudah disampaikan sejak lama, maka harus ditepati. Jangan sampai, warga hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri.
Selain itu, melalui pesan singkat yang diterima Jatiluhuronline, Kamis (20/03/2025). Rohan juga menyoroti dampak lingkungan akibat kurangnya perhatian perusahaan terhadap daerah sekitar.
"Bukan hanya hak atas lahan yang perlu diperjuangkan, tetapi juga bagaimana perusahaan menjalankan aktivitasnya tanpa merusak lingkungan dan ekosistem setempat." Imbuhnya.
Sementara itu, guna keperluan pemberitaan berimbang. Pihak Jatiluhuronline telah meminta konfirmasi dan tanggapan kepada pihak PT. KASS, melalui Manajer Kebun serta Direktur. Namun hingga berita ini tayang, tidak ada resfon ataupun jawaban. (***/RED)
0 Response to "Sikapi Polemik Sengketa Warga Dengan PT. KASS, Ini Tanggapan Aktivis !"
Posting Komentar