Partisipasi Perum Perhutani, Terkait Sosialisasi Ajudikasi Di Desa Cimayasari
Jatiluhuronline, Subang - Administratur Perum Perhutani Kepala KPH Purwakarta, Widi Wiliadi, S. Hut yang diwakili Mulyana Kurniawan, S. Hut, menghadiri acara sosialisasi penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang. Yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Subang, Rabu (16/04/2025) sore.
Bertempat di Aula Kantor Desa Cimayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang, Jalan Cihuni Nomor 03 Rt 13 Rw 04. Diikuti para peserta yang terdiri dari, Jajaran Perum Perhutani KPH Purwakarta, Pejabat Kantor ATR/ BPN Kantah Subang, Pemdes Cimayasari beserta seluruh aparatur dan BPD Cimayasari berlangsung singkat.
Perum Perhutani KPH Purwakarta yang meliputi Wilayah Pangkuan Hutan Kabipaten Subang, Karawang dan Purwakarta (Sukapura), berpartisipasi pada proses sertifikasi tanah, dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cimayasari. Dimana Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cicadas, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cipeundeuy, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta, berada dalam Wilayah Teritorial Desa Cimayasari.
Wakil Kepala Perum Perhutani KPH Purwakarta, Mulyana Kurniawwn, S. Hut saat dikonfirmasi kehadirannya. Melalui pesan singkat Whatsapp pribadinya, mengungkapkan kepada Jatiluhuronline.
"Sosialisasi Peraturan (Regulasi) dan Kewenangan, tetkait rencana PTSL. Batas perkebunan dan kehutanan, Regulasi kewenangan batas kawasan." Ucapnya singkat.
Sebagai informasi, Perum Perhutani telah melepaskan areal kawasan hutannya seluas kurang lebih 110 Hektar. Kepada petani penggarap tanah tumpangsari Warga Desa Cimayasari melalui proses Tukar Menukar (Ruislag), antara Petani Penggarap yang diwakili Pemerintah Kabupaten Subang, dengan Perum Perhutani. (***/RED)
0 Response to "Partisipasi Perum Perhutani, Terkait Sosialisasi Ajudikasi Di Desa Cimayasari"
Posting Komentar