3 Hal Yang Harus Diperkuat Untuk Membangun Desa

“Keberhasilan bangsa Indonesia meraih kemeredekaan karena adanya Desa, serta ujung tombak pembangunan bahkan kekayaan bangsa hari ini yang memberikan banyak kontribusi adalah desa.” Demikian yang diungkapkan Bupati Purwakarta pada kegiatan Pencanangan Hari Desa Nasional dan Penganugerahaan APDESI Awards 2015. Rabu (13/05) di Halaman Bale Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta.
Gambar : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (Humas Purwakarta)

JATILUHURONLINE.id - PURWAKARTA,Dedi menuturkan bahwa, sudah saatnya pemerintah untuk menghapus tradisi pembayaran triwulan desa dengan memberikannya setiap bulan.

"Karena udah honornya kecil, mereka harus menerima tiga bulan apalagi sampai enam bulan sekali. Sekarang harus setiap bulan sekali, dan saya mengajak kepada seluruh daerah untuk memberikan honor mereka perbulan dengan regulasi yang baik, karena selama ini pengabdian mereka sangatlah tinggi." ujarnya.

Selain mengganti pembagian honor pertriwulan dengan perbulan, Dedi pun mengatakan bahwa perlu dibangun sebuah regulasi oleh pemerintah, terutama dalam mengatur pembagian pajak.

"Saatnya pemerintah membangun sebuah regulasi yang mengatur undang-undang dan mengatur pajak, dilihat bagaimana desa atau daerah tersebut menghasilkan pajaknya. Seharusnya kan setiap desa menghasilkan pajak yang besar maka masyarakat di desa tersebut harus sejahtera, sehingga perlu adanya pembagian pajak yang dibangun secara regulasi dan adil terhadap desa atau daerah." Imbuhnya.

Dedi juga menambahkan bahwa perlu adanya penguatan secara administrasi, yaitu dengan membangun penguatan administrasi keuangan desa secara sistematis.

"Sistem administrasi keuangan yang jelas, jangan sampai berubah – rubah. Contohnya saja bagaimana sekdes diangkat jadi PNS, sekarang berubah lagi dengan mencabut aturan tersebut. Itu kan tidak jelas, seharusnya dibangunkan penguatan tata kelola keuangan secara administrasi yang jelas. Tegas Dedi

Lanjutnya, bahwa "Agar Desa mampu membangun tata kelola administrasi yang baik,  dan mulai dari sekarang lakukan pemetaan wilayah dimana dihitung dari jumlah penduduk, serta luas wilayah. Maka dari sanalah Desa akan terbangun secara otonom dan tert.ib secara administrasi, segala kebutuhan dan pelayanan publik dapat terbangun serta dirasakan oleh masyarakatnya." jelasnya

Sedangkan untuk Purwakarta sendiri, Dedi mengatakan bahwa di Purwakarta tidak ada problem. Bahkan pemerintah daerah maupun pemerintahan Desa, sudah siap baik secara administrasi maupun dalam pemenuhan pelayanan publik. (LL/***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

0 Response to "3 Hal Yang Harus Diperkuat Untuk Membangun Desa"

Posting Komentar