Soal Dana Daerah dan Desa, Jokowi : Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran

“Dana transfer ke daerah dan dana desa di 2019 sebesar Rp 826,8 triliun dan DIPA sebesar Rp855,4 triliun
Jakarta, Jatiluhuronline.com – Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di akun twitter resminya, Rabu (12/12)

Jokowi meminta pimpinan kementerian, lembaga, dan kepala daerah dalam penggunaan anggaran untuk direalisasikan pada program-program utama. Ia tidak ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2019 habis untuk kegiatan pendukung.

"Kegiatan pendukung itu apa? kebanyakan rapat, kebanyakan perjalanan dinas, kebanyakan honor untuk tim," kata Jokowi pada saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Dikutip dari kompas.com. Rabu,(12/12).

Jokowi menyebutkan, untuk anggaran belanja negara tahun 2019 tercatat sebesar Rp 2.461,1 triliun. Angka tersebut dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebesar Rp 855,4 triliun, non kementerian/lembaga sebesar Rp 778,9 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 826,8 triliun dari belanja pemerintah pusat.

Jokowi menyampaikan, APBN 2019 harus dialokasikan untuk pembangunan SDM, peningkatan daya saing, penguatan ekspor dan investasi dan betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat.

"Anggaran itu harus dominan untuk kegiatan utama, bukan dihabiskan untuk kegiatan pendukung seperti rapat, perjalanan dinas, dan honorarium. Jangan ada penyalahgunaan anggaran," kata Jokowi di akun twitternya. (*/M)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER