Soal Dana Daerah dan Desa, Jokowi : Jangan Ada Penyalahgunaan Anggaran
“Dana transfer ke daerah dan dana desa di 2019 sebesar Rp 826,8 triliun dan DIPA sebesar Rp855,4 triliun” |
Jakarta,
Jatiluhuronline.com – Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo di akun twitter resminya, Rabu (12/12)
Jokowi meminta pimpinan
kementerian, lembaga, dan kepala daerah dalam penggunaan anggaran untuk
direalisasikan pada program-program utama. Ia tidak ingin Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 2019 habis untuk kegiatan
pendukung.
"Kegiatan pendukung
itu apa? kebanyakan rapat, kebanyakan perjalanan dinas, kebanyakan honor untuk
tim," kata Jokowi pada saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Dikutip dari kompas.com. Rabu,(12/12).
Jokowi menyebutkan, untuk anggaran belanja negara tahun 2019 tercatat
sebesar Rp 2.461,1 triliun. Angka tersebut dialokasikan melalui
kementerian/lembaga sebesar Rp 855,4 triliun, non kementerian/lembaga sebesar
Rp 778,9 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp
826,8 triliun dari belanja pemerintah pusat.
Jokowi menyampaikan, APBN
2019 harus dialokasikan untuk pembangunan SDM, peningkatan daya saing,
penguatan ekspor dan investasi dan betul-betul digunakan untuk kepentingan
rakyat.
"Anggaran itu harus dominan untuk kegiatan utama, bukan dihabiskan untuk kegiatan pendukung seperti rapat, perjalanan dinas, dan honorarium. Jangan ada penyalahgunaan anggaran," kata Jokowi di akun twitternya. (*/M)
Dana transfer ke daerah dan dana desa di 2019 sebesar Rp826,8 triliun dan DIPA sebesar Rp855,4 triliun.— Joko Widodo (@jokowi) December 12, 2018
Anggaran itu harus dominan untuk kegiatan utama, bukan dihabiskan untuk kegiatan pendukung seperti rapat, perjalanan dinas, dan honorarium. Jangan ada penyalahgunaan anggaran. pic.twitter.com/42VcAB6wCA