Sebarkan Video Intim Dengan Selingkuhannya, WC Diciduk Polisi



Cilacap, Jatiluhuronline.com - Diduga karena sakit hati lantaran cintanya tidak mendapat tanggapan dari wanita selingkuhannya, seorang pemuda berinisial WC usia 22 tahun nekad kirim foto hubungan intim dirinya dengan selingkuhan kepada suami dan mertua kekasih gelapnya.

Tak terima dikirim dirinya dan sang ibu foto hubungan intim isteri dengan laki-laki lain, sang suami berinisial AZA, menanyakan langsung sambil menginterogasi kepada sang isteri. Setelah ditanya dan didesak, akhirnya sang istri mengaku bahwa yang ada di foto itu, adalah dirinya dan WC warga Tambakreja. Dan melaporkannya ke Mapores Cilacap pada Kamis (03/01/2019) lalu.

Kapolres Cilacap, AKBP Joko Julianto, kepada Jatiluhuronline.com Senin (14/01/2019) mengatakan : "Seorang pemuda bernama Wahyu warga Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berhasil diamankan jajaran penyidik polres cilacap, pada minggu (13/01/2019) akibat menyebarluaskan foto video terlarang." terangnya

Akibat dari perbuatanya, WC harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan Mpolres Cilacap. Dan dikenanakan pasal tentang UU Pornografi dan tentang Informasi dan transaksi elektronik seperti yang diatur dalam UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Atau melanggar pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (MT/***)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER