Hendak Shalat Subuh di Masjid Agung, Ustadz ini Tewas Tertabrak Honda Jazz

Kondisi mobil Honda jazz yang dikendarai Eka setelah menabrak Ust. Majer Zamakhsyar Abdul Kadir, diamankan aparat kepolisian Polres Purwakarta.
Purwakarta, Jatiluhuronline.com - Ustadz Majer Zamakhsyar Abdul Kadir (30) menghembuskan nafas terakhirnya setelah insiden tabrak lari oleh seorang pemuda yang diduga dalam keadaan mabuk saat mengendarai mobil honda jazz sekira pukul 04.30 (Sabtu, 23/2/2019) dini hari.

Kronologis Kejadian

Almarhum merupakan sosok yang aktif dan tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Pemuda Hijrah Purwakarta mengalami kecelakaan saat dirinya hendak menunaikan ibadah Salat Subuh di Masjid Agung Baing Yusuf pukul 04.30 dini hari.

Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Ricky Adi Pratama melalui Kanit Laka Iptu Asep Kusmana mengatakan, korban berangkat dari kediamannya di Jl. RE Martadinata No. 74 RT. 043/RW 002 Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan, Kabupaten Purwakarta, menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit bernopol T 4580 AG.

"Kemudian, dari arah Pertigaan Suryo menuju arah Pasar Jumat datang kendaraan sejenis Honda Jazz. Setibanya di pertigaan Hotel Kusuma, diduga kurang konsentrasi dan melaju dengan kecepatan tinggi, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor korban,” ujar Asep kepada wartawan.

Akibat kejadian itu, sambung Asep, korban mengalami luka berat kemudian dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.

“Pada Sabtu (23/2), kami mendapatkan hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalan, serta persimpangan yang dilintasi kendaraan yang diduga berkaitan dengan kejadian kecelakaan tersebut,” tambah Asep.

Kemudian, penyidik Unit laka Sat Lantas Polres Purwakarta melakukan pencarian saksi-saksi yang mengatahui kejadian laka lantas dimaksud.

"Termasuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa saksi-saksi dengan memperlihatkan ciri-ciri kendaraan melalui Bukti Visual hasil rekaman CCTV,” jelas Asep.

Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Purwakarta juga melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan dengan mencari informasi kepada beberapa klub mobil, khususnya Honda Jazz Purwakarta yang pada malam harinya sebelum kejadian kecelakaan, terlihat berkumpul atau nongkrong di sekitar Wilayah Kota Purwakarta.

“Hingga akhirnya didapatkan informasi mengenai kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan tabrak lari, yaitu kendaraan Honda Jazz berwarna merah,” kata Asep.

Kemudian pada Ahad (24/2) sekira pukul 09.00 WIB, Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Purwakarta memperoleh informasi tentang orang yang diduga terlibat kecelakaan Pengemudi yaitu bernama Eka.

Masih di hari yang sama, kata Asep, sekira pukul 23.00 WIB, Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap Eka di samping Perum Gria Asri Kelurahan Ciseuereuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

“Pengendara mobil Honda Jazz merah tersebut dapat dikenakan pasal 312, ayat 4 Undang-undang Lalulintas, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandas Asep.

Kabar meninggalnya Ustad Majer beredar viral di berbagai media sosial. Ucapan belasungkawa mengalir dari berbagai pihak.

Diantaranya ucapan belasungkawa disampaikan KH Abdullah Gymnastiar atau yang lebih dikenal Aa Gym. Ucapan belasungkawa juga disampaikan Ustad Haikal Hassan. (pojokjabar/jto/mh)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER