Pasca Unjukrasa Warga, Kegiatan Revitalisasi Lahan Perhutani Dihentikan
Jatiluhuronline, Serang — Pasca Demo Ratusan warga Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, di depan kantor Perum Perhutani BKPH Serang, Rabu (30/4/2025). Aksi yang dipicu penolakan, terhadap proyek revitalisasi wisata alam Gunung Pinang yang dianggap merusak lingkungan.
Dikutip dari iNewsPandeglang.id Warga datang, dengan membentangkan spanduk dan poster bernada protes. Mereka menilai pengembang proyek, justru menebang pohon - pohon di kawasan hutan lindung Gunung Pinang, yang berpotensi memicu bencana.
Sementara itu, pihak pengembang, Dudung Permana, membantah melakukan penebangan pohon. Ia mengklaim hanya membersihkan akar pohon yang mengganggu pemandangan.
Dudung juga mengakui belum melakukan sosialisasi, dan siap mundur jika masyarakat menolak.
“Kalau masyarakat tidak setuju, kami siap mundur. Tidak ada penebangan, hanya membersihkan akar - akarnya saja,” ujarnya.
Warga mendesak agar proyek ini dihentikan dan dilakukan reboisasi untuk menghindari dampak lingkungan. Mereka khawatir revitalisasi ini justru mengancam keselamatan warga sekitar Gunung Pinang.
Berdasarkan informasi dari Komandan Regu (Danru) Polisi Hutan Mobil (Polmob) KPH Banten, Iip Fauzi Kamis (01/05/2025) siang. Ia membenarkan dan menjawab dengan singkat, melalui pesan singkat Whatsapp.
"Siap, sudah beres kemarin juga Om. Di stop kegiatannya, Kalau arah kedepannya, saya belum faham juga Om." Pungkas Danru Iip Fauzi. (***/RED)
0 Response to "Pasca Unjukrasa Warga, Kegiatan Revitalisasi Lahan Perhutani Dihentikan"
Posting Komentar