Terindikasi Ladang Ganja, Polisi Sisir Kawasan Hutan Kutamaneuh Karawang

Satres Narkoba Karawang bersama personel lainnya melakukan penyisiran hutan di desa Kutamaneuh, Tegalwaru, Karawang, yang terindikasi ladang pohon ganja. (20/2)
Karawang, Jatiluhuronline.com - Satuan Unit Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, menyisir kawasan hutan Kutamaneuh, Desa Kutamaneuh, Tegalwaru, yang terindikasi menjadi ladang ganja. Penyisiran melibatkan 25 personel gabungan dari perbatasan hutan Kabupaten Purwakarta.

“Sampai sekarang lahannya belum ditemukan, tapi kami akan terus menyisir,” terangnya, Rabu (20/2).

Kasatnarkoba Karawang AKP Agus Sutanto mengungkapkan, penyisiran tersebut dilakukan menyusul pengakuan tersangka penamam ganja yang dilakukan Polresta Yogyakarta, Polda DIY bersama Polres Purwakarta baru-baru ini. 

"Pengakuan tersangka, sebelum menanam (ganja) di Purwakarta, dia menanam di Karawang. Kami mengantisipasi dugaan adanya penanaman ganja di Karawang," ujar Agus.

Penyisiran sekitar 5 hektar lahan di kawasan Hutan Kutamaneuh tersebut melibatkan sekitar 25 petugas dari Satnarkoba Karawang, Perhutani, Polsek Pangkalan, dan Babinsa. 

Penyisiran dilakukan mulai perbatasan kawasan hutan Purwakarta hingga Karawang. 

"Penyisiran sempat terkendala hujan, akan tetapi tetap kami lakukan. Hasilnya tidak ditemukan (ladang ganja). Ke depan kami juga akan lakukan penyisiran kembali," ujarnya. (kompas/mi/jo)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER