153 Pengawas TPS Kecamatan Cipeundeuy Subang Resmi Dilantik

Subang, jatiluhuronline.com - Sejumlah 153 orang pengawas TPS dari 7 desa se Kecamatan Cipeundeuy, resmi dilantik Senin (25/03/2019) di GOR Desa Wantilan.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy, Asep Saepudin, mengatakan. Bahwa ujung tombak suksesnya pengawasan pemilu, ada di pengawas TPS.

"Bapa dan ibu sekalian, setelah melalui tahapan yang cukup melelahkan, akhirnya kita bisa melaksanakan pelantikan dilanjutkan dengan bimtek." ucapnya

Ditambahkannya pula, karena pemenuhan aturan perundang-undangan, tidak sedikit yang sudah mendaftar tapi tidak bisa dilantik.

"Dimana salah satu persyaratannya, pengawas TPS harus berusia minimal 25 tahun dan berijazah minimal SLTA sederajat. Ada yang berijazah SLTA sederajat, namun usia kurang dari 25 tahun, terpaksa tidak diterima." imbuhnya.

Untuk rekrutmen Pengawas TPS, Ketua panwaslu Kecamatan Cipeundeuy harus turun tangan dan bernegosiasi dengan PPS dan PPK, untuk bertukar personal. Antara calon anggota KPPS dengan calon Pengawas TPS.

Acara pelantikan PTPS yang dimulai pukul 09. 00 wib, dihadiri jajaran Panwaslu Kecamatan Cipeundeuy dan Zaki, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang. Dan para tamu undangan lainnya, yang mewakili unsur-unsur terkait. (TM)

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER